Berita Entertainment
Angkat Senjata Lagi, Teddy Minta Ketemu Iky Bukan Balikin Harta Lina, Pengacara Pusing: Berlarut
Rupanya belum selesai angkat senjata lagi Teddy minta ketemu Iky tetapi bukan balikin harta Lina, pengacara sampai dibuat pusing.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Ada pihak yang meminta pertemuan, besok akan ketemu."
"Pertemuan akan bahas terkait harta Lina dan tuduhan-tuduhan dari Teddy," kata kuasa hukum Rizky Febian, Fery Hudaya terlihat pusing saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/3/2021).
Menjawab ultimatum yang diberikan Rizky Febian kepadanya, Teddy justru balik menuduh pihak anak-anak Sule.
Bukannya menyoal dan mengungkap alasan tak bisa mengembalikan harta Lina, Teddy menyerang dari sisi lainnya.
Beberapa poin bakal disampaikan Teddy, salah satu di antaranya soal surat-surat harta warisan Lina yang menurutnya diambil oleh Putri Delina tanpa sepengetahuannya.
Baca juga: Biasa Cantik, Berubah Fisik Nia Ramadhani Sakit, Suami Panik? Aburizal Gercep Lawan Penyakit Menantu
"Pertemuan akan bahas terkait harta (warisan) Lina dan tuduhan-tuduhan dari Teddy, bahwa Putri mengambil surat warisan tanpa izin."
"Padahal, pertemuan terakhir kami hadirkan saksi-saksi," ujar Fery.
Poin lainnya, Teddy juga akan mengungkit soal laporan Rizky Febian ke polisi terkait kematian Lina Jubaedah beberpa waktu lalu dulu.
"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan."
"Kami membenarkan adanya laporan, namun tidak ada, siapa yang kami laporkan," ujar Fery.

Saat pertemuan, pihak Rizky Febian jelas bakal membantah tuduhan-tuduhan Teddy, karena masalahnya sudah dianggap selesai.
"Soal dua masalah itu kan sudah berlarut dan sudah selesai. Jadi tuduhan Teddy tidak ada benar adanya," kata Fery.
Namun sampai berita diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari kubu Rizky Febian dan Putri Delina maupun Teddy terkait hasil pertemuan tersebut.
Perselisiahan anak-anak Sule dengan Teddy dimulai sejak Lina Jubaedah meninggal dunia.
Menganggap ada yang janggal dari kematian sang bunda, Rizky Febian sampai membuat laporan di Polrestabes Bandung.