Resmi Luncurkan Progam 'BPJS Kesehatan Mendengar', Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
BPJS Kesehatan menciptakan Program BPJS Kesehatan Mendengar. Jaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari para stakeholders JKN-KIS.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahan fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Disini Kementerian Kesehatan berperan sebagai regulator sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Oleh karenanya segala peraturan terkait JKN-KIS perlu diharmonisasikan dengan peraturan Presiden, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, agar sesuai dengan kerangka pembangunan kesehatan," sambung Dante.
Dante juga mengatakan, bahwa pihaknya juga siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menguatkan kerja sama dalam peningkatan akses fasilitas pelayanan, sustainabilitas finansial, integrasi data, dan hal prioritas nasional lainnya, seperti vaksinasi Covid-19.
"Pada intinya, kami dari Kementerian Kesehatan sangat mendukung Program JKN-KIS,” tutup Dante.