Ketua DPD RI Ingatkan ASN untuk Disiplin dengan Waktu Kerja
Tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus cuti bersama Isra Mi'raj. Dengan alasan itu, Pemprov Lampung mengeluarkan kebijakan
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BANDAR LAMPUNG - Tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus cuti bersama Isra Mi'raj. Dengan alasan itu, Pemprov Lampung mengeluarkan kebijakan mendata Aparatur Sipil Negara yang bolos.
Hal ini mendapat dukungan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurutnya, ASN harus patuh terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan aturan cuti bersama.
"Saya mengingatkan kepada para ASN bahwa pekerjaan mereka adalah mengabdi kepada bangsa dan negara. Untuk itu, ASN harus disiplin menunjukan integritas dan tanggungjawab terhadap profesi. Salah satu di antaranya disiplin dengan waktu bekerja," tutur LaNyalla, Sabtu (13/3/2021).
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, salah satu yang sering dijadikan alasan bolos adalah ‘hari kejepit nasional’, yakni jika kamis libur nasional maka hari Jumat ikut meliburkan diri.
Baca juga: LaNyalla, Ketua DPD RI : Pondok Pesantren Prototipe Civil Society
Baca juga: Pengusaha Jatim dan Surabaya Antusias Sambut Vaksin Gotong-Royong
Baca juga: Persiapan E Tilang, Kota Malang Berencana Pasang Kamera ETLE Di 13 Titik
"Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi terhadap Pemprov Lampung yang dengan tegas mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjalankan tugas dengan profesional," katanya.
Mantan Ketua Umum Kadin itu menambahkan, ASN harus disiplin menjalankan tugas karena salah satu fungsinya adalah sebagai pelayan
masyarakat.
"Jika ASN tidak disiplin, maka pelayanan masyarakat pun bisa terganggu. Masyarakat jelas dirugikan, dan ini tidak boleh terjadi. ASN harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya kepada TribunJatim.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-kediri-ketua-dpd-ri-aa-lanyalla-mahmud-mattalitti-saat-rapat-terbatas-di-istana.jpg)