Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curhatan Pilu Anak Diperkosa Ayahnya yang Pak Guru di Diary: Bapak Menyuruh untuk Membuka Celana

Terungkap curhatan pilu di diary anak diperkosa ayahnya yang bekerja sebagai pak guru, "bapak menyuruh untuk membuka celana."

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribun Medan/Akhyar
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, memperlihatkan bukti sebuah buku catatan harian yang ditulis oleh korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri, berinisial NS (41), di Polsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, Kota Medan, Rabu (17/3/2021). 

"Lalu korban menjawab 'pernah' dan saksi bertanya 'terakhir kapan?'"

"Dijawab korban 'hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 kemarin itu mak, itulah yang pedih sakit kali'," terang Yasir.

-
Seorang ayah NS (41) yang berprofesi sebagai pak guru PNS tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih berumur 6 dan 9 tahun di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal (Tribun Medan/Victory)

Baca juga: Akhirnya Teddy Nyerah Lawan Rizky & Sule soal Harta Lina? Mediator Kuak Janji Ayah Bintang: Luput

Ternyata aksi bejat NIS (41) mencabuli kedua anaknya total sudah 7 kali di rumahnya Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Ayah yang juga guru PNS di Medan ini tega mencabuli anak perempuannya, NNS (9), sebanyak 5 kali, dan anak laki-lakinya, KS (6), sebanyak 2 kali.

"Terhadap korban NNS perbuatan tersebut dilakukan sudah sebanyak 5 kali."

"Sedangkan korban KS menerangkan bahwa pelaku melakukannya sebanyak 2 kali."

"Jadi dua korbannya, satu korban anak kandung beliau sendiri perempuan."

"Dan juga korban yang kedua yang dicabuli adalah anak kandungnya sendiri berjenis kelamin laki-laki," beber Yasir, Rabu (17/3/2021).

Ia menyebutkan, bahwa pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya membujuk kedua anak dengan kalimat vulgar.

"Setelah beraksi pelaku mengancam kedua anaknya untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya dan dilakukan saat ibunya sedang bekerja," bebernya. 

Yasir menyebutkan, para korban dibujuk pelaku untuk mengisap kemaluan pelaku. 

"Si korban dibujuk menyuruh mengisap kemaluan juga menyuruh untuk bersetubuh, dengan ada juga sedikit kata-kata pengancaman," bebernya. 

-
Seorang ayah NS (41) yang berprofesi sebagai pak guru PNS tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih berumur 6 dan 9 tahun di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal (Tribun Medan/Victory)

Baca juga: Nasib Sechah Sagran Cerai dari Raul Lemos yang Nikahi KD, Kini Suaminya Bule Tampan, Makin Modis

Yasir lalu memperlihatkan bukti sebuah buku diary atau catatan harian yang ditulis oleh korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.

Korban bernisial NNS (9) menulis tangan di dalam diary-nya tersebut, tentang isi curhatan kejadian peristiwa bejat yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. 

"Anaknya curhat, anaknya curhat ini di bukunya," ujar Yasir, Rabu (17/3/2021).  

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved