Bondowoso Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik, Ini Alasannya
Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) belum bisa diterapkan dalam waktu dekat di Bondowoso
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Danendra Kusuma I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) belum bisa diterapkan dalam waktu dekat di Bondowoso.
Sebab, sarana prasarana pendukung ETLE belum tersedia.
Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan, penerapan ETLE di Kota Tape saat ini masih dalam proses pembahasan.
Beberapa waktu belakangan, pihaknya melakukan pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso.
"Sebelum diterapkan, persiapannya harus matang. Karena sarana prasarana (sarpras) yang dibutuhkan cukup kompleks. Begitu sarpras memadai kami bakal menerapkan ETLE," Katanya kepada Surya melalui sambungan telepon, Jumat (19/3).
Ia melanjutkan, alat penunjang dalam penerapan ETLE salah satunya adalah kamera pengawas (CCTV) dengan spek canggih.
Spek yang dimaksud, mumpuni merekam video ataupun foto pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas secara jelas, alias resolusinya tinggi.
"Selain itu, memiliki teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Teknologi ANPR ini memudahkan petugas untuk mengidentifikasi pelanggar dari nopol" jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebenarnya beberapa ruas jalan di Bondowoso sudah dipantau kamera pengawas.
Namun, spek kamera yang digunakan terbilang rendah, sehingga tidak bisa digunakan untuk tilang elektronik.
"CCTV itu untuk memantau arus lalu lintas saja. Ada dua CCTV pemantau arus lalu lintas yang telah terpasang di Simpang 4 Pengairan dan Simpang 3 Kenari. Kami punya kantor Command Center untuk memantau arus lalu lintas," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-arus-lalulintas-di-ruas-jalan-kabupaten-bondowoso.jpg)