Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Muncikari di Pamekasan Ditangkap

Cerita Muncikari di Pamekasan, Ngaku Tak Dapat Bagian Uang Meski PSK Disewa Cowok 20 Tahun

S, seorang muncikari di Kabupaten Pamekasan, Madura tertunduk lesu saat diinterogasi di ruang pengaduan Mapolres Pamekasan, Rabu (24/3/2021)

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Pengakuan Muncikari di Pamekasan 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - S, seorang muncikari di Kabupaten Pamekasan, Madura tertunduk lesu saat diinterogasi di ruang pengaduan Mapolres Pamekasan, Rabu (24/3/2021).

Perempuan berusia 51 tahun tersebut ditangkap anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan karena terbukti menyediakan jasa pekerja seks komersial (PSK) terhadap pria hidung belang.

Perempuan asal Bondowoso ini, diamankan sejak Senin (22/3/2021) pukul 13.45 WIB.

Baca juga: Kejar-kejaran Polisi dan Komplotan Pencuri di Tol Probolinggo, Polda Jatim Sebut Pelaku Diamankan

Ditangkapnya muncikari tersebut bermula dari penggerebekan dua pasangan bukan suami istri yang digerebek oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan di Hotel Purnama, Jalan Bonorogo, pada Senin (22/3/2021) pukul 13.00 WIB.

Dua pasangan bukan suami istri yang digerebek itu berinisial A, pemuda berusia 20 tahun, warga Kecamatan Kota, yang berstatus sebagai pemakai.

Sedangkan PSK yang dipakai oleh A, berinisial E, perempuan berusia 47 tahun, warga Lumajang.

S menceritakan, E mulai bekerja di warung kopinya berangsur 10 hari.

Namun, sekitar tiga hari, E tidak masuk kerja di warung kopinya, berangsur sebelum S ditangkap Polisi.

Selama bekerja 10 hari tersebut, E oleh S hanya dibayar Rp 50 ribu.

Di warung kopi miliknya, E Kesehariannya bekerja mencuci piring, mencuci gelas wadah kopi, menyapu dan memasak.

Tapi, bila ada pelanggan kopinya yang butuh jasa PSK, S menawarkan kepada E mau atau tidak.

"Ketemuannya di warung kopi saya. Tapi transaksi mereka saat janjian dan bayar uangnya mungkin di luar," kata S saat diwawancarai TribunMadura.com.

S mengaku baru sekali kepergok menyediakan jasa PSK ini terhadap pria hidung belang.

Namun, berdasarkan informasi yang S peroleh, E sudah pernah dipakai dua kali oleh pelanggannya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved