Istri Perwira TNI Diam-diam Hamil dari Prajurit Lain, Ending Ditinggal, Suami Tahu 3 Tahun Kemudian
Perselingkuhan istri perwira TNI dan prajurit lain diketahui suami beberapa tahun kemudian. Anak hasil selingkuh sampai lahir.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Setelah dimintakan banding, rupanya Pengadilan Militer Tinggi I Medan justru menguatkan pengadilan militer tingkat pertama.
Artinya Pratu XX tetap harus menjalani pidana 2 tahun penjara dan tetap dipecat dari dinas militer.
Putusan banding kasus ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Jumat, 19 Maret 2021.
Putusan pengadilan terkait perkara ini juga sudah bisa diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung, tetapi seluruh nama dalam putusan tersebut disamarkan.
Sebelumnya terungkap mama muda selingkuh dengan oknum TNI hingga skandal perselingkuhan dirinya terungkap di persidangan.
Sang istri berinisial RM berselingkuh dengan oknum TNI berinisial AY yang masih lajang alias berondong.
Suami RM memang sudah lama curiga dengan gelagat istrinya itu hingga akhirnya mencuat di pengadilan.
Perkara ini sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado pada Rabu 3 Maret 2021.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Surat Nyentrik Pencuri Barang Pribadi Mahasiswi hingga Istri Dituduh Selingkuh
Terpidana dalam kasus ini adalah AY (23) dan wanita yang selingkuh dengan AY adalah RM.
Dalam surat putusan hakim, diketahui AY dan RM berkenalan pada 2017 di kampung halaman mereka.
Setelah perkenalan itu, RM lebih dulu menjalin kontak dengan AY.
Namun, sekitar 2018, hubungan asmara antara RM dan AY diketahui suami RM.
Saat itu, AY dilaporkan ke kesatuan tempatnya bertugas dan ia ditegur atasannya.
AY kemudian memilih tidak saling kontak lagi dengan RM, dikutip dari SerambiNews ( grup TribunJatim.com ).
Namun, sekitar September 2020, RM lagi-lagi lebih dulu menjalin kontak dengan AY.