Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Enak-enak Mandi, Wanita Muda Syok saat Lihat Ventilasi, Langsung Teriak Histeris Panggil Pemilik

Lagi enak-enak mandi, wanita muda CPNS syok saat lihat ventilasi, langsung teriak histeris panggil pemilik.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA via TribunJatim.com
Ilustrasi wanita muda teriak histeris saat enak-enak mandi 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - CPNS salah satu RS Pemerintah di Kota Palembang inisial MN (22) tiba-tiba teriak histeris.

Bahkan suara nyaring teriakan wanita muda saat mandi sampai didengar pemilik kontrakan.

MN berteriak histeris saat sedang mandi di kontrakannya tersebut dan melihat ventilasi.

Baca juga: Dulu Gendut dan Depresi, Via Vallen Kini Pamer Bodi Kurus Pakai Tank Top, Rambutnya Dicat Blonde

Kejadian ini terjadi tepatnya di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, MN mengatakan, pada saat mandi, ia melihat ke arah ventilasi udara di kamar mandinya.

Ternyata MN menjadi korban pornografi yang dilakukan tetangganya sendiri.

MN melihat pelaku merekam dari ventilasi udara di dalam kamar mandinya.

Baca juga: Muzdalifah Tak Kuat Lagi? Curhat Hidup Kerap Berat, Istri Fadel Islami Bahas Bekerja: Tak Kenal Hari

Ilustrasi mengintip orang mandi.
Ilustrasi mengintip orang mandi (NET)

"Saya melihat terlapor merekam saya yang sedang mandi menggunakan handphone-nya dari ventilasi tersebut," ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Selanjutnya, korban berteriak dan teriakan nyaringnya didengar pemilik kontrakan.

Setelah itu, korban bersama pemilik kontrakan mendatangi rumah terlapor inisial WI yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Terlapor mengakui perbuatannya telah merekam saya mandi, setelah kami cek handphone-nya," katanya.

Baca juga: Krisdayanti Tolak Permintaan Atta Halilintar Main ke Rumah, 1 Hal Pertimbangan KD, Istri Raul: Nanti

Disinggung mengenai berapa kali terlapor telah melakukan perbuatan tersebut, namun korban tidak begitu menjelaskan secara detail.

Atas kejadian tersebut, ibu korban, HR (55), bersama anaknya, mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Yakni dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas ulah dan perbuatannya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang."

"Dan selanjutnya akan diserahkan dan ditindaklanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Baca juga: Lupa Daratan, Sejoli Asyik Berhubungan di Taman Meski Lagi Ramai, Ternyata Pasangan Kriminal Mabuk

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual dan kekerasan di sebuah sekolah asrama di Mimika, Papua, terungkap pada Selasa, 9 Maret 2021.

Sekitar pukul 22.30 WIT, pelaku berinisial DFL (30) melakukan perbuatan tak pantas kepada salah satu murid.

Ketika itu, pelaku membangunkan korban dan dipaksa diajak ke kamar mandi pembina.

Di dalam kamar mandi, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Korban menolak dan akan melaporkan kepada pembina lainnya.

Namun, pelaku mengancam akan memukul korban, hingga perbuatan tak senonoh tersebut terjadi.

Baca juga: Dulu Viral Nikah Mas Kawin Sandal, Kini Pria Dilaporkan, Sebut Organ Intim Wanita Bau Terasi: Busuk!

"Saat terdengar suara teman-teman korban dari luar kamar mandi, pelaku lalu menyuruh korban keluar," kata polisi kepada wartawan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Saat korban keluar dari kamar mandi, kata Hermanto, ada beberapa teman korban atau penghuni asrama lainnya.

Mereka pun diminta oleh pelaku kembali ke kamar asrama, sambil memukul korban dengan menggunakan kabel.

"Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya satu korban yang mengalami pelecehan seksual dan kekerasan oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto.

Tindakan pelecehan seksual sang guru akhirnya terungkap setelah kepala sekolah mendapati salah satu korban menangis di kamar asrama.

Setelah ditanya, korban akhirnya menceritakan kelakuan bejat sang guru honorer tersebut.

Hermanto mengatakan, saat pemeriksaan, DFL mengaku melakukan aksi bejatnya saat piket malam.

Ia membenarkan jika tersangka membawa korbannya ke dalam kamar mandi dan melakukan tindakan tidak senonoh.

Aksinya tersebut ternyata sudah dilakukan sejak November 2020.

Adapun tersangka menjadi guru di sekolah tersebut sejak Januari 2020.

Tersangka mengakui terobsesi melakukan tindakan asusila setelah sering kali memandikan anak-anak asrama.

Usia korban rata-rata 6 hingga 13 tahun.

Polisi kini akan berkoordinasi dengan psikiater untuk mengetahui kejiwaan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mimika, korban pelecehan seksual berjumlah 10 anak.

Sedangkan untuk tindakan kekerasan ada 15 anak.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 13 saksi, yaitu 10 korban, kepala sekolah, kepala asrama, dan juga tenaga pendidik lainnya di sekolah tersebut.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa seutas kabel dan kayu yang digunakan tersangka melakukan kekerasan kepada anak-anak.

"Tidak menutup kemungkinan korban bertambah."

"Apabila masih terdapat siswa lain yang menjadi korban, agar bisa melaporkan ke Polres Mimika," ujar Hermanto.

Hermanto mengatakan, DFL dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pasal yang kita terapkan di sini Undang-undang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun."

"Ditambah sepertiga dari hukuman tersebut sehingga menjadi 5 sampai 20 tahun," kata Hermanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mimika, Sabtu (13/3/2021).

- Baca juga berita lain tentang pelecehan seksual

- Baca juga berita lain tentang video mesum

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Wanita Muda Kaget Lihat Kamera di Ventilasi Kamar Mandi, Teriak Histeris Saat Tahu Ada yang Merekam dan di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka, Guru Lecehkan dan Aniaya 25 Siswa Asrama Tiap Piket Malam sejak 2020.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved