Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bu Kades Kesal Digerebek Tanpa Busana di Rumah Kosong, 4 Bantahan Bertolak Belakang dengan Suami

Bu Kades kesal digerebek tanpa busana di rumah kosong bareng brondong selingkuhan, ternyata 4 bantahan ini bertolak belakang dengan suami

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA - ISTIMEWA
Bu Kades Rini Kusmiyati bantah selingkuh dengan anak buahnya 

TRIBUNJATIM.COM - Bu Kades viral yang digerebek dengan selingkuhannya pagi-pagi hingga saat ini masih menjadi perbincangan.

Penggerebekan yang heboh dilakukan oleh suami Bu Kades itu ternyata masih menyisakan berbagai masalah.

Saat ini Bu Kades kesal digerebek dengan cara yang tak biasa itu.

Apalagi videonya menjadi viral di media sosial.

Lembaran hitam kisah asmara terlarang dua pejabat Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, satu per satu terkuak.

Sebelum digerebek warga saat berduaan dengan salah satu staf prianya, Kepala Desa (Kades) Wotgalih ternyata tidak hanya sekali ketahuan oleh suaminya atas hubungan terlarang itu.

Banyak ternyata pernyataan Bu Kades yang beda jauh dengan pernyataan suaminya.

Baca juga: Bu Kades Bantah Selingkuh Sama Anak Buahnya, Ungkap Alasan Stafnya Tak Pakai Baju, Dipaksa

Bu Kades Wotgalih usai laporan di Polres Pasuruan Kota.
Bu Kades Wotgalih usai laporan di Polres Pasuruan Kota. (surya/galih)

Kini tak terima, Bu Kades pun memberikan berbagai penjelasan seputar peristiwa saat itu.

Dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, inilah 4 bukti pernyataan bantahan Bu Kades yang berbeda dengan sang suami.

1. Bahas pencairan beras

Pertama, bu Kades membantah memiliki hubungan asmara dengan Salam.

"Saya tidak memiliki hubungan spesial dengan dia. Hubungan saya dengan dia, hanya sebatas kepala desa dan staf.

Hanya hubungan kerja, tidak lebih," kata Rini usai melapor ke Polisi.

Dia menjelaskan, awalnya itu, ia dan Salam memang sudah janjian untuk membahas pencairan beras bulanan untuk warga.

Dikatakan dia, Salam adalah operator di setiap proses pencairan bantuan ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved