Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Teddy Dongkol Dipolisikan Rizky Febian Tudingan Gelapkan Aset Lina dan Pencucian Uang: Asal Bicara

Betapa dongkolnya Teddy tiba-tiba dipolisikan Rizky Febian tudingan gelapkan aset Lina dan pencucian uang, "asal bicara."

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Teddy dongkol tiba-tiba dipolisikan Rizky Febian tudingan gelapkan aset Lina dan pencucian uang 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Teddy Pardiyana kecewa setelah mengetahui tindakan Rizky Febian baru-baru ini.

Ternyata Rizky Febian telah laporkan Teddy ke polisi dengan dugaan penggelapan aset.

Ya, cekcok Rizky Febian dengan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, masih bergulir.

Baca juga: Terjawab Kabar Nissa Sabyan Hamil? Adik Ayus Kuak Kondisi Ortu Tahu Semua, Ibu Si Vokalis Melengos

Terkait laporan Rizky Febian, pihak Teddy Pardiyana pun memberikan tanggapan.

Tak tinggal diam, pengacara Teddy pun balik menantang kakak Putri Delina itu.

"Nah, itu yang buat kita kecewa karena katanya mau dipenuhi (saat pertemuan)."

"Padahal nilainya juga enggak seberapa," ungkap Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy, saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

"Tapi yang kita hadapi malah LP di Polda Jabar."

"Itu yang bikin kita, 'kang kok enggak ada itikad baik sama sekali, kita udah ketemu atau apa, tapi malah berujung di kepolisian'," sambungnya.

Baca juga: L & Istri Pelaku Bom Jualan Kue, Dikenal Warga Sombong, Tak Mau Daging yang Tidak Disembelih Sendiri

Walau begitu, Ali Nurdin mengaku, kliennya Teddy berani jalani proses hukum.

"Siap dong, masak enggak siap (dipanggil polisi), nanti kita ketemu lagi (dengan Rizky Febian) di Polda Jabar," ujar Ali Nurdin.

"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian. Siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan."

"Kita akan buktikan di sana," ungkap Ali Nurdin, seperti dikutip tayangan dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).

"Kalau toh itu ada yang katanya melakukan penitipan uang, transfer uang, kan harus dibuktikan dulu."

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved