Berita Surabaya
Nyambi Jual Narkoba, Sopir Asal Surabaya Kerap Bawa Sabu Saat Bekerja
Seorang sopir truk bernama Abdul Wahid (46) warga Klakah Rejo Lor IV Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengedarkan sabu
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -Seorang sopir truk bernama Abdul Wahid (46) warga Klakah Rejo Lor IV Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengedarkan sabu.
Saat ditangkap, tersangka bahkan sedang berada di tempat kerjanya di sekitar Pergudangan Maspion, Jalan Romokalisari, Surabaya.
Tersangka ditangkap saat menunggu giliran mengantar muatan.
Baca juga: Rumah Terduga Teroris di Tuban Digeledah Densus 88, Istri Ungkap Perilaku Suami Sehari-hari: Kaget
Dalam penangkapan tersebut, tersangka langsung disergap anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yanh melalukan penggeledahan dan menemukan dua bungkus sabu-sabu (SS) dengan berat 0,90 gram.
Polisi juga menemukan buku catatan penjualan sabu yang kebanyakan adalah teman kerjanya sesama sopir maupun asisten sopir bermuatan.
"Tidak hanya itu saja, ada timbangan elektrik yang selalu dibawa tersangka saat bekerja. Tersangka ini menyimpan dalam dompet coklat yang dibawanya, " ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (2/4/2021).
Dari penyidikan, diketahui tersangka ini membawa dua poket sabu tersebut untuk dijual kembali.
Ia hanya meladeni pembeli jika ada yang datang kepadanya.
"Nimbangnya di truk, kalau ada yang beli baru dibagi lagi, " jelasnya.
Tersangka mengaku, setiap pembelian sabu dicatat, ini agar dia tahu berapa sabu yang sudah dijual dan belum.
Selanjutnya tersangka mengaku catatan itu akan diberikan ke seseorang yang merupakan penyuplai serbuk haram tersebut.
"Ini masih kami dalami sabu tersebut dari mana, " ujarnya.
Kumpulan berita Surabaya terkini