Ketahuan Bawa Narkoba, Sepasang Kekasih di Gresik Batal Menikah
Sepasang kekasih di Gresik batal menikah gara-gara gagal mengedarkan narkoba jenis sabu usai didatangi polisi di depan sebuah minimarket di jalan Raya
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Willy Abraham I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sepasang kekasih di Gresik batal menikah gara-gara gagal mengedarkan narkoba usai didatangi polisi di depan sebuah minimarket di jalan Raya Bungah.
Keduanya membawa narkoba jenis sabu dan akan dijual secara ranjau.
Sepasang kekasih itu bernama Rifqi Robethoh Akbar (20) pemuda asal Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan Putri Hardiyanti (22) gadis asal Desa Dalegan, Panceng.
Anggota Reskrim Polsek Bungah mengintai gerak-gerik kedua pelaku.
Saat keduanya sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket di Desa Bungah.
Keduanya terlihat sedang menunggu seorang pembeli.
Bukan pembeli yang datang, melainkan petugas mendatanginya dan dilakukan penggeledahan.
Kedua pelaku bersilat lidah, mereka sempat beralasan sedang menunggu teman.
Namun petugas menemukan satu bungkus rokok berisi dua bungkus klip sabu.
Barang haram itu didapat di dalam saku celana depan sebalah kanan pria bertato.
"Kami temukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram dan 0,14 gram," ucap Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Selasa (6/4/2021).
Sepasang kekasih ini langsung digelandang menuju Mapolsek Bungah untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Selain poket sabu siap edar didalam bungkus rokok, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic warna hitam No Pol W 2021 DD serta dua seluler warna biru sebagai barang bukti," bebernya.
Informasi yang dihimpun, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari seseorang dengan sistem ranjau di sepanjang Jalan Raya Bungah - Sidayu atau Jalur Pantura.