Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketahuan Bawa Narkoba, Sepasang Kekasih di Gresik Batal Menikah

Sepasang kekasih di Gresik batal menikah gara-gara gagal mengedarkan narkoba jenis sabu usai didatangi polisi di depan sebuah minimarket di jalan Raya

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Polres
Rifqi dan Putri sepasang kekasih batal menikah karena narkoba, Selasa (6/4/2021) 

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, otak dari peredaran sabu ini justru adalah pelaku perempuan bernama Putri.

Keduanya nekat menjadi budak sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk biaya menikah.

"Kedua sejoli itu telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1)  UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika diancam hukuman minimal empat tahun penjara," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved