Gubernur Khofifah Wanti Perusahaan Tak Cicil THR Pegawai di Lebaran Tahun Ini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti perusahaan-perusahaan besar jelang masuk bulan Ramadhan yang kemudian akan masuk Hari Raya Idul F

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
surya/ima_zahra21
Gubernur Jawa Tmur Khofifah Indar Parawansa mewanti perusahaan-perusahaan besar 

Reporter: Fatimatuz Zahroh I Editor: Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti perusahaan-perusahaan besar jelang masuk bulan Ramadhan yang kemudian akan masuk Hari Raya Idul Fitri.

Ia mewanti perusahaan tidak mencicil THR untuk para pekerjanya.

Menurutnya, di situasi pandemi Covid-19 seperti ini, ada banyak hal yang patut dijaga situasi dan kondusitivitasnya. Termasuk harmonisasi kalangan pekerja dengan perusahaan.

Khofifah khawatir kalau ada keterlambatan pemberian THR akan menimbulkan polemik dan membuat masyarakat Jatim khususnya pekerja tidak tenang. 

“Banyak perusahaan besar di Jatim yang mencetak prestasi dengan zero accident. Nah sekarang ini jelang Ramadhan, dan nanti Idul Fitri. Maka pesan saya THR tolong jangan dicicil. Ini seiring dengan sinergitas dengan seluruh ketenagakerjaan yang butuh dikawal agar terus kondusif,” tegas Khofifah, Rabu (7/5/2021). 

Sesuai aturan THR diberikan maksimal sepekan sebelum Idul Fitri untuk diberikan ke para pekerja.

Dengan begitu mereka bisa dengan tenang berlebaran dengan keluarga. Sedangkan besarannya diharapkan juga memenuhi aturan yang berlaku.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah yang terus ia kawal hari ini.

Ia mendorong adanya pembukaan lapanga kerja seluas-luasnya guna menekan angka pengangguran.

Pada tahun 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur ada di angka 5,84 persen.

Angka TPT Jatim ini mengalami peningkatan 2,02 persen dibanding tahun 2019, tetapi masih lebih rendah dibanding capaian nasional sebesar 7,07 persen. 

Gubernur Khofifah menyatakan bahwa peningkatakan TPT Jatim itu meningkat karena masa pandemi covid-19. 

Meski demikian, Gubernur Khofifah menenkankan capaian ini tetap harus disyukuri karena angka prosentase tersebut masih jauh di bawah absolute Nasional sebesar 7,07 persen dari tahun 2019 sebesar 5,23 persen. 

“Dan sisi yang lain, jika dibandingkan dengan tiga Provinsi Besar dan DKI Jakarta, posisi TPT Jawa Timur masih memberi harapan besar dan kontribusi pembangunan,” kata Gubernur Khofifah.

Dari sisi jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2020 sebanyak 22,26 juta orang, naik 396,37 ribu orang atau 1,81 persen dibanding Agustus 2019. 

Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran.

Pada Agustus 2020, sebanyak 20,96 juta orang penduduk di Jawa Timur bekerja sedangkan sebanyak 1,30 juta orang menganggur. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved