Berita Malang
Larangan Mudik, Polres Malang akan Terapkan Penyekatan Jalur Perbatasan
Polres Malang memastikan akan menerapkan skema penyekatan jalan raya di perbatasan Kabupaten Malang. Kebijakan tersebut dibuat menyikapi aturan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang memastikan akan menerapkan skema penyekatan jalan raya di perbatasan Kabupaten Malang. Kebijakan tersebut dibuat menyikapi aturan pelarangan mudik lebaran pada masa pandemi Covid-19.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, penyekatan jalan akan difokuskan di segala penjuru arah wilayah Kabupaten Malang.
"Kemungkinan kami akan lakukan penyekatan di titik perbatasan Kabupaten Malang dengan wilayah lainnya. Seperti di Lawang, Exit Tol Singosari, Sumberpucung dan Ampelgading," ujar Hendri ketika dikonfirmasi pada Senin (12/4/2021).
Baca juga: Madura Berdarah, Mertua Tega Bacok Menantu Saat Salat, Bermula dari 1 Pertanyaan Soal Anak Pelaku
Hendri menambahkan, urgensi dilakukannya penyekatan wilayah untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kemungkinan penyekatan akan dilakukan pada awal bulan Mei 2021," kata Hendri.
Ditanya aturan dan skema-skema penyekatan pada libur lebaran tahun 2021, Hendri belum bisa menerangkan secara gamblang.
"Itu kami akan menunggu arahan teknis dari Mabes Polri. Kami akan menginfokan lebih lanjut kepada rekan media," tutup Hendri.
Kumpulan berita Malang terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/akbp-hendri-umar-bicara-soal-penyekatan-saat-mudik.jpg)