Awas! Nekat Mudik ke Surabaya Bakal Diminta Putar Balik oleh Petugas, Ada 13 Titik Penyekatan
Ketegasan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 kali ini nampak tak main-main. Seperti di Surabaya mengeluarkan kebijakan..
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Firman Rachmanudin I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketegasan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 kali ini nampak tak main-main.
Seperti di Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah mengeluarkan kebijakan berupa penyekatan di 13 titik lokasi yang berbatasan dengan dua kota yakni Sidoarjo dan Gresik.
Penyekatan yang bakal dilaksanakan pada 6 hingga 17 Mei 2021 itu rencananya akan dijaga ketat petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Pehubungan Kota Surabaya berikut Satpol PP dan Linmas kota Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menyebutkan, petugas akan memberikan sanksi kepada warga yang nekat mudik ke Surabaya akan diminta memutar balikkan kendaraan mereka dari lokasi penyekatan di 13 titik tersebut.
Baca juga: Kades di Tulungagung Digerebek Warga, Datang ke Rumah Perangkat Perempuan yang Ditinggal Kerja Suami
"Ini kan kebijakan nasional, berlaku nasional. Kalau sanksinya akan kami putar balikkan dari titik penyekatan itu. Secara nasional ada 330 titik penyekatan. Kalau di Jawa Timur sendiri ada 7 titik yang perbatasan antar provinsi. Kalau di masing-masing kota/kabupaten juga ada sendiri penyekatannya," kata Teddy, Rabu (14/4/2021) .
Terkait warga luar kota Surabaya yang bekerja di Surabaya, Teddy menyebut bakal ada dispensasi seperti teknis saat awal-awal PSBB lalu diberlakukan.
Baca juga: Kronologi 7 Kios di Babat Lamongan Ludes Terbakar, Pengunjung Panik Berhamburan
Baca juga: Warung Tok Ti Sumenep, Tawarkan Menu Buka Puasa Burung Puyuh Spesial Ramadan 2021
Pekerja asal luar kota Surabaya diminta menunjukkan identitas dan surat keterangan kerja dari perusahaan saat masuk di check point tuga belas titik yang disekat itu.
"Kalau pekerja dari luar kota Surabaya masih diperbolehkan masuk. Nanti di check point menunjukkan identitas dan surat keterangan dari perushaaan tempat kerjanya.
Baca juga: Madiun Diterjang Banjir, Ratusan Warga Mengungsi Sementara ke Tempat Aman