Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Biaya Pemakaman Rp 5 Juta Di Makam Bibis Kepatihan Dikembalikan, Sekda Ponorogo: Masuk Pungli

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo telah mengembalikan biaya pemakaman sebesar Rp 5

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Lokasi pemakaman Bibis Ponorogo yang alami kenaikan biaya 

Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo telah mengembalikan biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta ke keluarga almarhumah Sulamah.

Sulamah merupakan warga Kelurahan Surodikraman yang dimakamkan di Kelurahan Kepatihan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan pihaknya telah memanggil Camat Ponorogo, dan Lurah Kepatihan terkait viralnya biaya pemakaman di Makam Bibis yang mencapai Rp 5 juta.

Baca juga: Suami ke Luar Negeri, Wanita Tulungagung Didatangi Pak Kades Malam Hari, Dalih Nengok Lahiran, Geger

"Prinsipnya apa yang dilakukan itu tidak benar dan saya minta untuk dikembalikan langsung ke yang berduka, apalagi ini orang yang meninggal jika dibebani seperti itu agak kurang pas," kata Agus, Kamis (15/4/2021).

Selain itu payung hukum aturan tersebut juga tidak ada, sehingga bisa saja biaya pemakaman tersebut masuk kategori pungli atau pungutan liar.

"Kalaupun itu kesepakatan warga, saya rasa tidak boleh seperti itu, karena sangat membebani, tidak ada dasar hukumnya dan secara legalitas tidak dibenarkan," lanjutnya.

Untuk mengatasi adanya krisis lahan pemakaman, Agus bersama pejabat terkait akan merumuskan formula yang pas agar kasus serupa tak terulang.

"Termasuk kalau ada warga dari luar suatu kelurahan tapi minta dimakamkan di kelurahan itu, nanti akan kita carikan solusinya," kata Agus.

Sebelumnya diberitakan warga Ponorogo digegerkan dengan postingan di media sosial yang menyebutkan biaya pemakaman di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo seharga Rp 5 juta.

Dalam unggahan 'Daga Squezeed Orange' di grup 'Ponorogo Community Asli' juga disebutkan sebelumnya biaya pemakaman hanya Rp 500 ribu, namun sekarang naik menjadi Rp 5 juta.

Ia juga turut mengunggah foto kwitansi pembayaran pemakaman yang mendapatkan stempel Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kepatihan.

Saat dikonfirmasi Ketua LPMK Kepatihan, Soerino membenarkan adanya biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta.

Namun hal tersebut khusus pemakaman warga di luar Kelurahan Kepatihan.

Sedangkan untuk warga berKTP Kelurahan Kepatihan tidak dipungut biaya sedikitpun.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved