Berita Ponorogo
Biaya Pemakaman Rp 5 Juta Di Makam Bibis Kepatihan Dikembalikan, Sekda Ponorogo: Masuk Pungli
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo telah mengembalikan biaya pemakaman sebesar Rp 5
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
"Kesepakatan tersebut juga telah dimusyawarahkan bersama warga dan dihadiri oleh lurah juga. Bahkan usulan awal biaya pemakamannya sebesar Rp 10 juta, namun karena dirasa terlalu mahal disepakati Rp 5 juta saja," kata Soerino, Rabu (14/4/2021).
Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk mengendalikan warga di luar Kelurahan Kepatihan yang ingin dimakamkan di pemakaman Bibis tersebut.
"Kelurahan Kepatihan ini hanya punya satu pemakaman yaitu Makam Bibis, itu pun saat ini sudah padat. Kalau kelurahan atau desa lain ada yang punya dua pemakaman bahkan lebih," lanjutnya.
Untuk itu lah warga meminta agar pemakaman warga dari kelurahan Kepatihan bisa dikendalikan.
Soerino mengatakan Makam Bibis memang berada di tengah kota dan akses menuju ke makam tersebut mudah.
Selain itu, ada sanak saudara yang lebih dulu dimakamkan di Makam Bibis.
Hal tersebut ditengarai menjadi faktor banyaknya warga yang ingin dimakamkan di Makam Bibis.
"Dengan adanya biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta tersebut diharapkan warga luar Kepatihan berpikir ulang untuk memakamkan di Pemakaman Bibis dan dimakamkan di kelurahan/desanya masing-masing," jelas Soerino.
Biaya pemakaman tersebut nantinya akan digunakan untuk perawatan makam dan upah untuk juru kunci makam.
"Selain adanya biaya pemakaman, untuk mengefektivkan lahan makam, warga Kepatihan juga menyepakati agar tidak ada pengijingan di Makam Bibis," pungkas Soerino.
Kumpulan berita Ponorogo terkini