Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Digoreskan Kayu, Ibu Muda Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Kondisi Kejiwaan Hambat Penyelidikan

Gadis usia 21 bunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara digoreskan ke kayu, kondisi kejiwaan hambat penyelidikan.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TribunJogja.com - TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti
Seorang ibu masih gadis di Ponorogo, Jawa Timur, membunuh bayi yang baru dilahirkan pakai kayu 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Digoreskan pakai kayu, seorang ibu muda di Ponorogo, Jawa Timur, tega membunuh bayi sendiri yang baru ia lahirkan.

Peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi sebuah rumah pada Selasa (29/12/2020) dini hari.

Tepantya di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Kronologi pembunuhan bayi oleh ibu yang melahirkan tersebut diungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi.

Kejadian bermula saat YS (21) melahirkan seorang bayi perempuan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.

"Pada saat proses persalinan, tersangka tidak meminta bantuan siapapun."

"Karena malu dan takut ketahuan hamil di luar nikah," kata Hendi dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Pencari Madu Emosi Istri Bikin Video Main Bareng Pria Lain, Kecurigaan 3 Tahun, Nyawa Melayang

10 menit setelah persalinan, YS membersihkan diri di kamar.

Ia lalu kembali lagi ke kamar mandi dan mengambil sebuah potongan kayu di belakang rumah.

"YS lalu melakukan kekerasan terhadap bayi dengan cara menggoreskan kayu ke tubuh bayi," lanjutnya.

Setelah itu, YS menggendong bayinya keluar kamar mandi.

YS lalu meletakkan bayi di luar kamar mandi di bagian belakang rumah.

"Karena takut, bingung, dan malu jika ketahuan telah melahirkan seorang bayi di luar nikah."

"Yang ada di pikirannya terlapor hanya bagaimana agar bayi tersebut tidak nangis," lanjutnya.

Lokasi penemuan bayi dibunuh ibu kandung di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
Lokasi penemuan bayi dibunuh ibu kandung di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Persalinan YS sendiri dilakukan di rumah sang nenek.

Saat itu, neneknya sedang keluar rumah untuk mencari kebutuhan di pasar dan salat subuh.

YS memang sering kali tinggal di rumah neneknya untuk sekadar membantu pekerjaan rumah dan menemani sang nenek.

Lamanya penyelidikan, lanjut Hendi terkendala lantaran kondisi kejiwaan YS yang belum stabil.

"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu pelaku tidak dilakukan penahanan."

"Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi.

Sebagai gantinya, YS harus wajib lapor rutin ke Mapolres Ponorogo.

YS sendiri dijerat Pasal 80 ayat 3 ayat 4 Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kini YS terkena ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp200 juta.

Baca juga: Terjawab Kasus Mayat Busuk di Kuburan Cina, Tewas Bercinta Sejenis: Jijik, Pelaku Tak Habis Pikir

Sebelumnya, seorang bayi ditemukan pada Jumat (26/2/2021) lalu, di Dam Klampok Dusun Plalangan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Jember.

Seorang petani lah yang pertama kali melihat bayi tersebut menyembul dari sebuah tas kresek berwarna merah.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sub Sektor Ajung, dan dilanjutkan ke Polsek Jenggawah, yang membawahi wilayah kerja Kecamatan Ajung.

Polisi pun melakukan penyelidikan, setelah dua pekan lebih menyelidiki kasus tersebut, polisi mendapati titik terang siapa pembuang bayi tersebut.

Pembuangnya tidak lain adalah ibu kandung bayi itu sendiri, HS.

Polisi mengamankan HS pada Kamis (11/3/2021) malam.

Dalam pemeriksaan awal, HS mengakui perbuatannya.

Dia membuang bayinya tidak lama setelah dilahirkan pada 22 Februari.

Tetangga tidak mengetahui HS melahirkan karena dia melahirkan seorang diri.

Setelahnya, dia membuang bayi yang sudah dilahirkannya ke sungai dekat rumah.

Awalnya HS berdalih membuang bayinya karena terlilit utang.

Sementara, suaminya bekerja sebagai TKI di luar negeri selama beberapa tahun terakhir.

Namun belakangan dicurigai, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasih HS.

Namun untuk kepastian motif pembuangan bayi tersebut di Dam Klampok, polisi terus mendalami kasus HS.

(Sofyan Arif Candra/Sri Wahyunik)

- Baca berita Ponorogo terkini

- Baca berita Jember terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved