Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Bukti Desiree Tarigan-Bams Sekap ART Terkumpul? Polisi akan Panggil 'Rival' Hotma, Irni: Dicaci Maki

Berbagai pengakuan dari pihak yang terlibat dengan keluarga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul bermunculan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram.com/bams_1606
Potret Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons yang dilaporkan ke polisi. 

Sebelumnya Irni bercerita, pada 24 Februari 2021, ia disekap dalam sebuah kamar dan selalu diawasi.

"Masuk kamar mandi saya harus minta izin sama dua orang itu," kata Inri sambil terisak saat ditemui di kantor Komnas Perenpuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).

Menurut Irni, ponselnya ditahan oleh Desiree karena dirinya dianggap mata-mata oleh keluarga.

"Pada saat itu handphone saya disita sama orang itu. Sudah gitu saya dicaci maki sama orang tersebut, sampai merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar," tutur Irni, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Sementara kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarif, menjelaskan, laporan ke Komnas Perempuan soal Irni belum bisa masuk lantaran mereka harus menjalani tes Swab Antigen dahulu.

Baca juga: Desiree Bakal Rujuk, Hotma Ajukan 1 Syarat Khusus, Mungkinkah Dipenuhi? ‘Asal Tak Ada Hotman Paris’

Beberapa jam usai kedatangan Irni, Desiree dan Bams mendatangi kantor Komnas Perempuan.

Berdamai dengan Hotma Sitompoel Desiree pun membantah semua tuduhan itu.

Desiree tegaskan akan buktikan semuanya pada waktunya nanti.

"Itu fitnah, enggak benar. Nanti kita buktikan," kata Desiree.

Hampir senada dengan Desiree, putranya, Bams eks Samsons juga membenarkan bahwa itu semua fitnah.

Baca juga: Desiree Tarigan Tertawa Dituding Aniaya Pembantunya, Bams Eks Samsons: Malu, Bantahan Hotman Paris

Pelantun "Kenangan Terindah" ini menyerahkan semua proses ke tangan polisi.

Sebagai informasi, Irni telah melaporkan Desiree dan Bams dengan tuduhan perampasan kemerdekaan orang lain dan mengakses data orang lain tanpa izin ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Kedua perkara itu diatur dalam Pasal 333 KUHP Juncto Pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca juga: Buntut Kisruh Rumah Tangga Hotma, ART Lapor Disekap dan Dianiaya Desiree: Psikis, Muncul Babak Baru

Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Muncul Bukti Ayus Makin Tancap Gas ke Nissa hingga Desiree Bakal Rujuk

Berita tentang Desiree Tarigan

Berita tentang Bams eks Samsons

Berita tentang Hotma Sitompul

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved