Berita Ponorogo
Polres Ponorogo Awasi Larangan Mudik di 4 Perbatasan dan Terminal, Pemudik Nekat akan Dikarantina
Polres Ponorogo bersama Pemkab Ponorogo siapkan pos penyekatan terkait larangan mudik. Yang memaksa akan dikarantina.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo bersama Pemkab Ponorogo akan mendirikan pos-pos penyekatan di empat titik perbatasan Ponorogo dengan kabupaten/kota lain.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah pusat, saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang memaksa mudik meski sudah dilarang oleh pemerintah.
Baca juga: Istri JT Penganiaya Perawat RS Siloam Menyesal, Minta Maaf Tuduh Psikopat, Aksinya Dikecam Publik
Baca juga: Boleh Olahraga Setelah Sahur? Berikut Waktu Idealnya Berolahraga Saat Sedang Jalani Ibadah Puasa
Untuk itu lah, pihaknya akan mendirikan empat pos penyekatan di perbatasan pintu masuk wilayah Ponorogo.
Mulai dari perbatasan Ponorogo-Madiun, Ponorogo-Wonogiri Jawa Tengah, Ponorogo-Pacitan, dan Ponorogo-Trenggalek.
"Kita optimalkan penyekatan di perbatasan terutama di Mlilir (perbatasan Madiun) dan di Biting (perbatasan Wonogiri). Kalau yang perbatasan Pacitan dan Trenggalek kan lokal saja," kata Azis, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Safeea Ahmad Dipuji Jadi Mirip Bule, Tubuh Berubah, Mulan Jameela Sentil Fisik Ahmad Dhani: Ndut
Baca juga: Truk Colt Diesel Tabrak Bodi Belakang Tronton di Tol Ngawi-Solo, Satu Orang Tewas
Selain di perbatasan, Polres juga akan melakukan operasi di Terminal Tipe A Seloaji agar tidak kecolongan jika ada masyarakat yang memaksa mudik menggunakan moda transportasi bus.
Azis mengaku jika memang ada masyarakat yang memaksa mudik pihaknya tak mungkin memaksa masyarakat tersebut untuk putar balik.
Sebagai gantinya, Azis akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 desa tujuan mudik masyarakat yang bersangkutan.
"Kita minta dikarantina beberapa hari, kalau tidak bergejala boleh pulang," lanjutnya.
Atau jika memang nekat mudik karena alasan yang mendesak, Azis mengimbau pemudik tersebut harus memastikan kesehatan diri sebelum mengunjungi keluarga di kampung.
"Minimal sudah memeriksakan diri tidak terpapar Covid-19 dan mengantongi bukti hasil swab atau rapid tes," ungkapnya.
Berita tentang Ponorogo
Berita tentang Jawa Timur
Berita tentang Ramadan 2021