Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Polres Ponorogo Awasi Larangan Mudik di 4 Perbatasan dan Terminal, Pemudik Nekat akan Dikarantina

Polres Ponorogo bersama Pemkab Ponorogo siapkan pos penyekatan terkait larangan mudik. Yang memaksa akan dikarantina.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis. 

Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo bersama Pemkab Ponorogo akan mendirikan pos-pos penyekatan di empat titik perbatasan Ponorogo dengan kabupaten/kota lain.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah pusat, saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang memaksa mudik meski sudah dilarang oleh pemerintah. 

Baca juga: Istri JT Penganiaya Perawat RS Siloam Menyesal, Minta Maaf Tuduh Psikopat, Aksinya Dikecam Publik

Baca juga: Boleh Olahraga Setelah Sahur? Berikut Waktu Idealnya Berolahraga Saat Sedang Jalani Ibadah Puasa

Untuk itu lah, pihaknya akan mendirikan empat pos penyekatan di perbatasan pintu masuk wilayah Ponorogo.

Mulai dari perbatasan Ponorogo-Madiun, Ponorogo-Wonogiri Jawa Tengah, Ponorogo-Pacitan, dan Ponorogo-Trenggalek.

"Kita optimalkan penyekatan di perbatasan terutama di Mlilir (perbatasan Madiun) dan di Biting (perbatasan Wonogiri). Kalau yang perbatasan Pacitan dan Trenggalek kan lokal saja," kata Azis, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Safeea Ahmad Dipuji Jadi Mirip Bule, Tubuh Berubah, Mulan Jameela Sentil Fisik Ahmad Dhani: Ndut

Baca juga: Truk Colt Diesel Tabrak Bodi Belakang Tronton di Tol Ngawi-Solo, Satu Orang Tewas

Selain di perbatasan, Polres juga akan melakukan operasi di Terminal Tipe A Seloaji agar tidak kecolongan jika ada masyarakat yang memaksa mudik menggunakan moda transportasi bus.

Azis mengaku jika memang ada masyarakat yang memaksa mudik pihaknya tak mungkin memaksa masyarakat tersebut untuk putar balik.

Sebagai gantinya, Azis akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 desa tujuan mudik masyarakat yang bersangkutan.

"Kita minta dikarantina beberapa hari, kalau tidak bergejala boleh pulang," lanjutnya.

Atau jika memang nekat mudik karena alasan yang mendesak, Azis mengimbau pemudik tersebut harus memastikan kesehatan diri sebelum mengunjungi keluarga di kampung.

"Minimal sudah memeriksakan diri tidak terpapar Covid-19 dan mengantongi bukti hasil swab atau rapid tes," ungkapnya. 

Berita tentang Ponorogo

Berita tentang Jawa Timur

Berita tentang Ramadan 2021

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved