Berita Surabaya
Sebanyak 89 Tahanan Rutan Medaeng Dipindahkan Ke Lapas Klas IIA Pamekasan
Sebanyak 89 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah berkekuatan hukum tetap dipindahkan dari Rutan Medaeng.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Syamsul Arifin | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 89 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah berkekuatan hukum tetap dipindahkan dari Rutan Medaeng.
Para WBP itu akan dipindahkan ke Lapas Pamekasan.
Dari 89 yang akan dipindah akan dibagi diantaranya, 60 WBP ke Lapas Narkotika klas lIA Pamekasan dan 29 WBP ke Lapas klas lIA Pamekasan.
Pemindahan dilaksanakan menggunakan 3 bus rombongan dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan.
Kepala Rutan kelas I Surabaya, Hendrajati, menjelaskan bahwa upaya pemindahan tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi di Rutan Surabaya.
Baca juga: Selama Ramadan Astra Peugeot Geber Cek 21 Titik Krusial Di Mobil Peugeot
Baca juga: Resep Menu Takjil untuk Buka Puasa, Enak dan Mudah Cara Membuatnya, Tempe Mendoan hingga Risol Mayo
Baca juga: Tampil Memukau di Piala Menpora 2021, Arema FC Naksir Kiper PSM Makassar Hilman Syah
"Rutan Surabaya telah mengalami over kapasitas lebih dari 300%," ujar Hendra, Selasa, (20/4/2021).
Maka dari itu, pemindahan WBP ke Lapas merupakan upaya pengurangan over kapasitas tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sukarna menuturkan bahwa pemindahan WBP ke Lapas rutin dilaksanakan Rutan Surabaya mengingat Rutan Surabaya setiap 2 minggu sekali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Surabaya maupun Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
"Setiap tahanan baru yang masuk biasanya berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang, makanya kami melakukan pemindahan untuk menyesuaikan dengan kapasitas yang ada di dalam Rutan Surabaya," tutupnya kepada TribunJatim.com.
Berita tentang Lapas Pamekasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-pemindahan-89-wbp-dari-rutan-surabaya-ke-pamekasan.jpg)