Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Aktivis Edukasi Satwa Liar Meminta Bupati Melarang Pertunjukan Topeng Monyet di Tulungagung

Aktivis Edukasi Satwa Liar, Cakra, meminta bupati untuk melarang pertunjukan topeng monyet di wilayah Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Aktivis Cakra menunjukkan surat permohonan pelarangan topeng monyet di Tulungagung, Rabu (21/4/2021). 

Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi (Cakra) menyampaikan surat permohonan pelarangan topeng monyet ke bupati Tulungagung, Rabu (21/4/2021).

Cakra memohon kepada bupati Tulungagung agar mengeluarkan surat pelarangan praktik topeng monyet di Tulungagung.

“Kami sertakan juga surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKSDA dan gubernur Jawa Timur yang melarang topeng monyet,” terang Ketua Cakra, Yuga Hermawan.

Menurut Yuga, secara nasional maupun Provinsi Jawa Timur, topeng monyet telah dilarang.

Namun dalam praktiknya, masih ada kelompok topeng monyet yang berkeliling di Tulungagung.

Mereka berasal dari wilayah Jawa Barat dan sengaja ngamen di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Terakhir yang kami temukan berasal dari Cirebon. Belum ada yang berasal dari Tulungagung sendiri,” sambung Yuga.

Baca juga: Temuan Razia Makanan di Tulungagung Jelang Lebaran, Jejak Tikus Sampai Izin Mati Sebelum Tahun 2000

Baca juga: Banyak Jalan Tikus, Polres Ponorogo Sekat 7 Titik Perbatasan Jatim-Jateng, Awasi Aksi Nekat Mudik

Cakra telah mendata aktivitas topeng monyet selama 2020 hingga April 2021.

Selama tahun 2020 ada tujuh kali pertunjukan topeng monyet yang dilaporkan warga.

Sedangkan empat bulan awal di 2021 ini sudah ada delapan kali pertunjukan topeng monyet.

“Kami menggandeng masyarakat dan meminta melapor disertai foto dan lokasi atraksi. Empat bulan awal 2021 ini saja sudah ada delapan kali pertunjukan yang dilaporkan,” ungkap Yuga.

Dari pendataan yang pernah dilakukan, biasanya kelompok topeng monyet datang dari Jawa Barat dan tinggal di Tulungagung selama satu bulan.

Baca juga: Tak Ada Ampun, Lagi-lagi Ketahuan Mencuri, Pria di Tulungagung Nyaris Diamuk Massa

Baca juga: Hendak Memanen Padi, Pria di Blitar Kaget Lihat Tetangganya Tewas Terlilit Kabel, Ada Luka Bakar

Selama tinggal di Tulungagung mereka setiap hari keliling dari kampung ke kampung untuk melakukan pertunjukan.  

Mereka kemudian pergi, lalu datang kelompok lain.

“Kami tidak mungkin menindak atau menyita, kami hanya melakukan edukasi. Itulah kenapa kami mendorong supaya bupati mengeluarkan surat larangan topeng monyet,” tegas Yuga.

Sebelumnya, Cakra sudah tiga kali mengirim surat sejenis ke bupati Tulungagung.

Surat pertama disampaikan pada Januari 2019, saat Maryoto Birowo masih berstatus plt bupati sehingga tidak bisa membalas surat.

Baca juga: 2.901 Anak di Tulungagung Menderita Stunting, Pemkab Anggarkan Lebih dari Rp 300 M untuk Penanganan

Baca juga: Pilu, Kondisi Mayat Bayi dalam Tas di Malang Dibalut Serbet, Mulut Disumbat, Diduga Sengaja Dibuang

Surat ke-2 disampaikan Desember 2019, lalu didisposisi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Namun disposisi ini kurang tepat, karena Dinas Peternakan mengurusi hewan domestik, bukan satwa liar.

Sehingga saat itu tidak ada kelanjutan maupun tindak lanjut surat pelarangan topeng monyet.

Pemkab hanya menegaskan, larangan topeng monyet yang dikeluarkan gubernur Jawa Timur otomatis berlaku di Tulungagung.

Berita tentang Tulungagung

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved