Ramadan 2021
Apakah Pasien Covid-19 Boleh Puasa Ramadan? Simak Kata Radian Jadid dari RS Lapangan Indrapura
Radian Jadid, pengurus Wilayah LKK-NU Jawa Timur membagikan opininya terkait ibadah puasa bagi pasien Covid-19.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Hefty Suud
Bisa juga terjadigagal napas yang bukan akibat gagal jantung atau kelebihan cairan.
Secara umum, merujuk pada penjelasan tersebut, maka bagi penderita atau pasien Covid-19 dengan kriteria tanpa gejala dan sakit ringan masih diperkenankan untuk menjalankan puasa Ramadan.
Tentunya harus dengan pertimbangan yang matang, bahwa saat menjalankan puasa tidak memperburuk kondisi pasien.
Puasa harus dijalankan dengan kesadaran akan kesiapan dan kesehatan diri sendiri serta dasar keimanan sebagai sebuah bentuk pengabdian kepada Allah, bukan sebagai sebuah keterpaksaan.
Menjalankan ibadah sebagai sebuah kelapangan akan berdampak signifikan dalam meningkatkan keyakinan hiduppasien yang pada muaranya akan berdampak pada peningkatan imunitas dalam tubuhnya, dan sebaliknya bila dijalani dengan keterpaksaan tentunya akan berdampak sebaliknya sehingga bisamerugikan dan berdampakburukpadaproses penyembuhan.
Sedangkan pada mereka yang sakit berat dan kritis tentunya tidak diperkenankan untuk berpuasa karena kebutuhan asupan gizi dan juga asupan obat serta perlakuan medis lainnya masih sangat dibutuhkan untuk menjaga kondisidan meningkatkan kesiapan tubuh dalam menghadapi Covid-19.
Apalagi bagi mereka yang jelas-jelas mendapatkan asupan yang dimasukkan tubuh melalui infuse, tentunya menjadi batal apabila memaksakan diri untuk melakukan puasa.
Pasien yang sakit berat dan kritis tentunya membutuhkan banyak perlakuan medis yang mengharuskan seluruh asupan obat dan gizi yang terjadwal, termonitor ketat dan kontinyu untuk mempertahankan daya tahan tubuh menghadapi Covid-19.
Dengan demikian menjadi haram bagi mereka untukmemaksakan diriberpuasa pada kondisi tersebut, karena bisa berakibat fatal pada kondisi kesehatannya hingga bisa menimbulkan kematian.
Pada mereka yang sakit dengan kriteria sedang, tentunya harus benar-benar mengukur kondisi dirinya sendiri, kalau perlu berkonsultasi kepada dokter perawat untukmendapatkan masukan atau pertimbangan mengenai dampak yang bisa timbul apabila tetap menjalankan puasa.
Bila saat puasa, kekuatan fisik tidak terganggu, pernafasan masih normal dan tidakmerasakan dehidrasi, maka pasien bisa saja menjalankan puasa.
Atau kalau perlu dilakukan uji coba saat menjalani puasa, saat siang biasa dievaluasi untuk menentukan apakah masih bisa dilanjutkan sampai magrib (saatnya buka puasa) atau dihentikan saat itu juga bila tidak kuat (batal puasa).
Sekali lagi perlu diperhatikan bahwa selain niat, pelaksanaan puasa sangat bergantung dari motivasi dan juga keinginan baik serta mainset dari yang mejalankannya, sehingga bila dirasakan itu bukan menjadi kesulitan dan beban maka mereka akan sanggup menjalankannya.
Berpuasa, selain sebagai upaya bagi ummat untuk menuju tingkatan ketakwaan kepada Allah SWT, juga merupakan sarana untuk menjaga kesehatan tubuh.
Sudah banyak riset dan penelitian yang menyatakan bahwa puasa bisa menjadikan berbagai proses dalam tubuh menjadi seimbang kembali.