Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Sodorkan Opsi Baru Retribusi Stadion GBT, dari Rp 22 Juta Jadi Rp 11,5 Juta Per Jam

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kota Surabaya akhirnya menurunkan tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Penulis: Khairul Amin | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Seorang Youtuber sedang merekam video di area Stadion Gelora Bung Tomo ( GBT ), Benowo, Pakal, Kota Surabaya, untuk konten channel youtube miliknya. 

Reporter: Khairul Amin | Editor: Taufiqur Rochman

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persebaya Surabaya nampaknya benar-benar bernapas lega setelah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kota Surabaya akhirnya menurunkan tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Semula, berdasarkan draf Raperda, sewa Stadion GBT mencapai 22 juta perjam, Persebaya sudah menyampaikan keberatan terhadap nominal tersebut.

Baca juga: Susul Big Six Liga Inggris, AC Milan Jadi Tim Pertama Italia yang Cabut dari European Super League?

Terbaru, disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Surabaya, Afghani Wardhana, setelah pihaknya melakukan pengkajian, nilai sewa mengalami penurunan menjadi 11.5 juta perjam.

"Setelah kami rapat di kantor dengan tim, bagian hukum dan pimpinan, ada pengurangan biaya sewa dari yang sebelumnya Rp 22 juta menjadi Rp 11.580.000," ungkap Kadispora Kota Surabaya, Afghani Wardhana, Rabu (21/4/2021).

Mengenai item yang dipangkas, dijelaskan M. Afghani, dua diantaranya adalah biaya penggunaan air dan listrik/genset.

Dua item tersebut akan menjadi biaya tambahan dari harga sewa terbaru ketika pengguna Stadion GBT menggunakan hingga malam hari.

"Ketika nanti Persebaya pertandingan sampai malam dan lainnya, otomatis nanti dibebani biaya tambahan untuk listrik atau lampu dan sebagainya," jelas M. Afghani.

Baca juga: Batal Gaet Caio Ruan, Persipura Jayapura Sudah Punya 2 Sosok Pengganti

Mengenai pembaruan harga sewa dalam Raperda 2021, Afghani menyebut bahwa pihaknya memang harus memperbarui untuk menyesuaikan dengan kondisi stadion.

"Karena kondisi stadion juga lebih bagus dan harus disesuaikan dengan nilai sekarang. Sehingga tim apraisel itu menetapkan harga sewa sebesar itu," paparnya.

Ubahan harga sewa menjadi  Rp 11,5 juta dipaparkan Afghani sebenarnya tidak mengubah nilai yang disampaikan oleh tim apraisel.

Artinya penetapan ini masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebetulnya tidak merubah harga penetapan sewa dari apraisel, tapi kami mengeluarkan item biaya yang tidak perlu dibebankan pada pemohon, di dalamnya termasuk Persebaya," tegasnya.

Afghani juga mengajak semua pihak menilai angka yang ditetapkan lebih rasional.

Tidak lebih dulu mengkalkulasikan harga sewa per jam menjadi satu hari. Karena sejatinya ia menyebut, sewa satu laga itu tidak harus satu hari, menyesuaikan kebutuhan.

"Kalau lima jam dengan tarif lama kan cuma 110 dan 140 juta, tidak yang 440 tadi. Artinya ketika stadion GBT dipakek cuma 5-7 jam, ada sebuah nilai yang masih masuk akal, nilai yang masih mengikuti pada situasi sekarang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved