Berita Lamongan

Lukai 7 Orang dan Seorang Polisi, 12 Preman di Lamongan Diringkus Polisi, Libatkan Anak-anak

"Kita bergerak cepat, tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para preman, " tandas Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim,

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Para preman yang diamankan Sat Reskrim Polres Lamongan saat dikeler Kapolres AKBP Miko Indrayana, Senin (26/4/2021) 

Reporter : Hanif Manshuri | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ulah premanisme oleh belasan pemuda di Lamongan Jawa Timur terkendali.
Mereka para preman ini bahkan sampai berani melawan petugas, dan seorang anggota Polri jadi korban kekerasan para preman tersebut.

Lebih parahnya, mereka ini melakukan aksi premanisme pada saat menjelang berbuka puasa dan waktu sahur. Dan sebanyak 6 orang menjadi korban kebrutalan para preman desa ini.

"Kita bergerak cepat, tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para preman, " tandas Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, Senin (26/4/2021).

Menurut Miko, para pelaku ini banyak yang diawali karena pengaruh menenggak miras, seperti yang terjadi Labuhan Sedayulawas Kecamatan Brondong.

"Di tempat ini (TKP Sedayulawas, red) sampai ada seorang anggota polisi yang jadi korban perlawanan saat hendak melerai aksi kekerasan saat itu, " ungkap Miko kepada TribunJatim.com.

Aksi kekerasan oleh para preman ini tidak hanya di Sedayulawas Brondong, namun meluas di Paciran dan wilayah barat bagian selatan Lamongan, tepat ya di Kecamatan Bluluk.

Diantara para pelaku, saat ditangkap ada yang mencoba berusaha untuk kabur. Namun polisi berhasil mengamankan 12 preman di 3 lokasi kejadian.

"Kita tidak akan memberikan ruang dan waktu bagi aksi premanisme. Termasuk dari kalangan manapun dan siapapun, " katanya kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Penyebab KRI Nanggala 402 Tenggelam Bukan karena Usia, Eks KKM Ungkit Situasi Panik: Mental Tak Sama

Baca juga: Motor Mahasiswi di Kota Malang Raib Diembat Maling

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Pria Ditusuk di Pinggir Jalan Surabaya, Korban Tergeletak Berlumuran Darah

Ulah para preman ini, menurut Miko, tidak bisa ditolelir apapun alasannya. Termasuk alasan karena sakit hati atau ketersinggungan.
Aksi di Pelabuhan Sedayulawas, menyebabkan seorang terluka, dengan 4 tersangka, satu diantaranya anak dibawah umur.

Sementara tempat kejadian (TKP) jalan raya Deandels Desa Kranji Paciran menjelang makan sahur juga melibatkan 2 orang, dewasa dan seorang anak - anak.

Pengejaran terhadap para preman tidak hanya berhenti di wilayah Pantura, polisi juga bergerak ke wilayah Selatan Lamongan bagian barat yakni, di Desa Bluluk Kecamatan Bluluk.

Tempat pukul 02.00 WIB, terjadi pengeroyokan oleh para pelaku dan mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka.
Aksi pengeroyokan di Bluluk ini dilakukan 6 orang, lima diantaranya dewasa dan seorang masih anak - anak.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, ada sebatang kayu, batu, pakaian dan barang bukti lainnya.

"Para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) KUHP, pasal 214 KUHP, " katanya.

Ancaman hukuman para pelaku paling lama 7 tahun.

Sementara proses persidangan bagi anak - anak dibawah umur akan diterapkan perlakukan hukumnya untuk anak.

Berita tentang aksi preman

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved