Berita Viral
Tragis Gadis 18 Tahun Diperkosa Ayah & 3 Kakak, Sebelum Aksi Dibius Lalu Diikat, Ibu Telah Meninggal
Seorang gadis 18 tahun diperkosa ayah dan tiga kakaknya sendiri. Nasib si gadis begitu tragis, sementara sang ibu telah meninggal dunia.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Para tersangka dituduh secara bergiliran melakukan perbuatan tersebut selama berada di bawah pengaruh narkoba.
Menyusul pemberitaan tersebut, empat tersangka dan seorang perempuan yang juga adik ipar korban ditangkap.
Para tersangka berusia antara 23 dan 48 tahun.
Mohd Sukri menambahkan, hasil tes skrining urin juga menemukan tiga tersangka yang terlibat dinyatakan positif obat yang diyakini sebagai Metamfetamin.
"Semua yang ditahan sekarang ditahan selama tujuh hari untuk membantu penyelidikan sesuai dengan Pasal 376 B dan Bagian 377 C KUHP," katanya.
Pada Februari 2021, enam lelaki Malaysia ditangkap karena terlibat kasus pemerkosaan bergilir yang menimpa gadis berusia 13 tahun di Kampung Simpang Perak, Ayer Panas, Malaysia.
Menurut Wakil Kapolres Pengkalan Hulu, Zulkepli Ibrahim, pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 2 siang.
Laporan itu mengeklaim seorang gadis diperkosa beramai-ramai di sebuah rumah.
Melansir Astro Awani pada Selasa (9/2/2021), Zulkepli menerangkan bahwa korban berkenalan dengan salah satu tersangka melalui WhatsApp pada 5 Februari.
Korban lalu diajak jalan-jalan di sekitar Pengkalan Hulu sekitar pukul 19.50 keesokan harinya. Kemudian korban dibawa ke sebuah rumah dan diduga diperkosa salah satu tersangka.
Baca juga: Baru Terkuak, Mbak You Bahas ‘Belenggu’ Lina, Putri Delina Diingatkan Orang Tua: Punya Sisi Gelapnya
World of Buzz pada Kamis (11/2/2021) mewartakan, tiga lelaki lainnya ikut memerkosa korban di tiga kamar berbeda dari pukul 11 malam tanggal 6 Februari sampai jam 3 sore keesokan harinya (7 Februari).
"Korban kemudian ditinggalkan di pinggir jalan raya Kampung Tanjung Kala, Gerik, pada 7 Februari sekitar pukul 18.30," lanjut Zulkepli Ibrahim dalam keterangannya, dilansir TribunJatim,com dari Kompas.com.
Ia menambahkan, korban kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Halim di Sungai Petani, Kedah.
Sementara itu, tim dari Divisi Reserse Kriminal Polres Pengkalan Hulu berhasil menangkap 6 pria berusia 18-58 tahun, di beberapa lokasi berbeda kawasan tersebut.
Semua tersangka akan ditahan sampai 15 Februari, sedangkan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 375B KUHP.
Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dipenjara 10-30 tahun.
Baca juga: Ayah Naik Pitam Putranya 3 Hari Diperkosa Janda, Polisi Sulit Tangkap, Licik Cara Biduan Lepas Nafsu
Baca juga: Tragedi Pilu Mudik, Wanita Diperkosa Sopir Travel Bertubuh Besar, Pelaku Tak Takut Masuk Penjara
Berita lain tentang kasus pemerkosaan