Berita Lumajang
Inilah Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik ke Lumajang Saat Sudah Ada Larangan
Kepolisian Lumajang akan melakukan screening ketat di beberapa titik jalur masuk Kota Lumajang
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Reporter: Tony Hermawan | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG- Kepolisian Lumajang akan melakukan screening ketat di beberapa titik jalur masuk Kota Lumajang.
Ini dilakukan sebab mulai tanggal 6-17 Mei pemerintah melarang mudik lebaran 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, masyarakat yang nekat mudik lewat jalur darat menggunakan kendaraan pribadi akan diminta untuk putar balik.
Sedangkan kendaraan travel yang tetap nekat mengangkut penumpang juga akan dikenakan sanksi.
"Semua kendaraan travel gelap akan kami berlakukan yang pertama tindakan pelanggran lalu lintas. Untuk yang kedua akan bekerja sama dengan unit reskrim agar ditindak sesuai dengan Undang-Undang Karantina," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bayu melanjutkan ada beberapa kendaraan yang bebas memasuki Lumajang. Misalnya ambulans, kendaraan logistik, kendaraan pengangkut bahan bakar, dan pegawai negeri/swasta yang sedang melakukan perjalanan dinas.
Pengecualian juga diberlakukan bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak. Seperti menjenguk keluarga yang sakit atau kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia.
"Konsepnya sama dari pusat tidak ada yang dirombak. Ya penyekatannya mirip seperti PSBB itu," terangnya.
Baca juga: Kunjungi Keluarga Awak KRI Nanggala-402, Kapolres Gresik : SIM, STNK dan Surat Kepolisian Kami Bantu
Untuk diketahui, saat larangan mudik ini berlaku petugas akan melakukan penyekatan di dua titik pintu masuk Kota Lumajang. Yakni dari arah utara di ruas Jalan Klakah sedangkan dari selatan di Jalan Piket Nol, ruas jalur penghubung
Malang-Lumajang.
"Jadi posko penyekatan di Lumajang kami bagi 2 titik yang pertama di Klakah sebagai pos penyekatan utama dan kedua di Pronojiwo," pungkasnya.
Satlantas Polres Lumajang saat menggelar simulasi penyekatan larangan mudik di depan Kantor Timbangan Provinsi Jawa Timur, yang berada di Kecamatan Lumajang, Sabtu (1/5/2021).
Kumpulan berita Lumajang terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penyekatan-jalur-mudik-di-lumajang.jpg)