Berita Tulungagung
Belum Ada Larangan Silaturahmi Lebaran di Tulungagung, Zonasi PPKM Mikro Jadi Acuan
Belum ada larangan silaturahmi saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri di Tulungagung, zonasi PPKM Mikro yang menjadi acuan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo belum mempertimbangkan pelarangan silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri 2021 nanti.
Meski kebijakan secara umum, ada larangan mudik Lebaran 2021 bagi pekerja migran dan warga Tulungagung yang ada di luar kota.
Menurut Maryoto, saat Idul Fitri masih diperbolehkan.
Namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona), dengan kapasitas tempat ibadah hanya 50 persen.
“Justru disarankan di lapangan, di tempat terbuka. Karena memudahkan jaga jarak,” terang Maryoto, Minggu (2/5/2021).
Sementara silaturahmi selama Ramadan masih diperbolehkan.
Kondisi ini dengan asumsi, tidak ada warga yang dari luar negeri atau luar zonasi.
Namun yang lebih penting, kebijakan pelarangan silaturahmi ini sepenuhnya mengacu pada zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Baca juga: Dicari Tidak Ketemu, Empat Tenaga Kerja Migran Asal Tulungagung Ketinggalan Jemputan
“PPKM itu kan berdasar kondisi per RT. Kalau misalnya zona merah, diberlakukan lockdown, gak boleh ada yang keluar masuk,” tutur Maryoto.
Sedangkan zona oranye akan diberlakukan pengetatan, mobilitas warga dibatasi.
Sementara untuk zona kuning dan hijau bebas melakukan silaturahmi.
Namun bukan bebas sepenuhnya, karena wajib mengedepankan protokol kesehatan.
“Yang penting protokol kesehatan jangan pernah diabaikan. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak wajib ditegakkan,” tegasnya.
Maryoto mengingatkan, ketentuan penetapan zonasi PPKM Mikro kini lebih diperketat.