Hukum dan Kriminal
Siasat Ayah Hamili Anak Paksa Nikahi Pria Lain, Aib Dikupas Menantu, Pelaku: Rasa Itu Tumbuh Sendiri
Sungguh miris siasat seorang ayah yang sebenarnya tega menghamili anak sambungnya sendiri, lalu malah menyuruh anaknya menikahi pria lain.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Akibat perbuatan bejatnya, seorang ayah malah melakukan hal yang sangat tidak terpuji kepada anak sendiri.
Siasat licik ayah hamili anak sendiri itu adalah dengan suruh anak nikahi pria lain.
Setelah belangnya tertutupi, baru akhirnya korban mengaku hamil bukan anak dari suami aslinya.
Begitu kaget suami yang menikahi anak dihamili ayahnya tersebut.
Ia begitu tak percaya mendengar pengakuan istri bahwa ternyata hamil anak dari ayahnya sebelum menikah.
Baca juga: Akhir Mengenaskan Pria Coba Perkosa Keponakan, Alat Vital Jadi Santapan Hewan, Ahli: Tidak Manusiawi

Peristiwa keji itu dialami oleh seorang wanita muda di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan
Aksi bejat ayah tiri ini baru terbongkar saat usia kandungan korban sudah enam bulan.
Kelakuan cabul itu dilakukan pria berinisial KES (31) kepada anak tirinya sendiri.
Kini, KES telah meringkuk di balik jeruji besi Polres Muaraenim.
Baca juga: 15 Menit Tertidur, ABG Syok Bangun-bangun Diperkosa Pria Mesum, Sudah Lepas, Pelaku Dapat Ganjaran
Kronologi Pencabulan
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada saat pelaku pura-pura ketinggalan rokok di rumah saat sedang menyadap karet bersama istrinya.
Pelaku yang izin pulang ke rumah kemudian mendatangi korban yang sedang berada di kamarnya.
Dengan mengancam menggunakan sebilah pisau, pelaku langsung memerkosa korban.
Korban saat itu tak bisa melawan karena diancam akan dibunuh.
Korbanpun akhirnya menuruti kemauan pelaku dan korban tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang lain.
Tidak puas hingga di situ saja, pelaku berulang kali memaksa korban untuk kembali melayani nafsu bejatnya.
Entah itu di rumah korban maupun di pondok yang berada di kebun karet tempat pelaku dan ibu korban menyadap karet.
Hingga akhirnya korban hamil.
Baca juga: Istri Minta Cerai Tiap Hari, Sakit Hati, Pria Lumajang Mencabuli Anak Tirinya yang Masih Kelas 6 SD
Siasat Bejat Si Ayah
Sungguh bejat, bukannya mempertanggung jawabkan perbuatannya, si ayah justru dengan tega meminta sang anak menikahi pria lain.
Bukannya bertanggung jawab. pelaku malah menikahkan korban dengan pria lain untuk mengelabuhi aksi bejatnya.
Baca juga: Tragedi Pilu Mudik, Wanita Diperkosa Sopir Travel Bertubuh Besar, Pelaku Tak Takut Masuk Penjara
Dibongkar Menantu
Aksi bejat pelaku ini akhirnya dibongkar oleh menantunya yang tak lain adalah pria yang diminta untuk menikahi korban.
Saat itu, suami korban memaksa korban untuk menceritakan apa yang telah terjadi.
Betapa terkejutnya suami korban saat mengetahui bahwa anak yang dikandung istrinya tersebut adalah anak ayah mertuanya sendiri yang merupakan ayah sambung dari istrinya tersebut.
Mendengar pengakuan korban, suami korban menceritakan hal tersebut ke ibu mertuanya.
Tidak terima dengan perbuatan suaminya terhadap anak keduanya tersebut,ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polres Muaraenim.
Pelaku akhirnya dibekuk saat berada di pasar burung Kabupaten Lahat.

Tergoda Korban Berpakaian Seksi
Usai ditangkap, KES (31) mengaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut terhadap anak sambungnya dikarekan tergoda dengan kemolekan tubuh korban.
"Rasa itu tumbuh sendiri, dikarenakan dia sering lewat di depan saya dengan berpakaian seksi, celana pendek, dan baju ketat.
Saya tergoda dan akhirnya dia saya paksa dan saya ajak berhubungan intim," katanya.
Diakuinya bahwa perbuatan tersebut tidak hanya sekali dilakukannya namun telah dilakukan berkali-kali.
"Sudah sering, sudah tidak terhitung lagi,hampir dua minggu sekali saya ajak dia, kadang di rumah, dan pernah juga di kebun,
Dia anak bawaan dari istri saya, saya menikahi ibunya yang telah memiliki tiga orang anak, dan dari sayapun sudah ada dua orang anak, jadi totalnya 5 anak, korban adalah anak kedua," bebernya.
Baca juga: Pilu Detik-detik Istri Diperkosa 3 Pria Depan Suami, Diseret ke Hutan, Direkam, 2 Pelaku Masih Buron
Setelah dibekuk polisi, pelaku baru mengaku bahwa dirinya menyesali perbuatan bejatnya.
"Saya pasrah atas apa yang terjadi,Saya khilaf,saya menyesal," katanya.
Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Widhi Andika Darma mengatakan, pihaknya masih memeriksa intensif pelaku.
"Tersangka kita ancam dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 undang -undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," kata dia.
Ikuti terus berita serupa dalam topik Hukum dan Kriminal dan juga jangan lupa update berita viral lainnya