Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPD RI

Pansus Disahkan, LaNyalla Tegaskan DPD RI Siap Perjuangkan Guru Honorer

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan kembali komitmen DPD untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer.

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
dokumen Humas DPD RI
Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer dibentuk sebagai komitmen dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, 

Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan kembali komitmen DPD untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer.

Komitmen tersebut diperlihatkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

Senator Jawa Timur itu mengatakan, pendirian Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD RI.

Setelah melalui pembahasan di rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin LaNyalla, didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer telah disetujui dan disahkan.

“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur LaNyalla, Jumat (7/5/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini memahami adanya keterbatasan pemerintah terhadap pemenuhan belanja pegawai. Namun DPD memastikan tetap akan mengawal aspirasi guru honorer.

Baca juga: Bisa Gali Potensi Mahasiswa, Ketua DPD RI Dukung ICE Institute

“Melalui pansus ini, DPD akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai. Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan formasi untuk 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, tapi dengan pansus yang baru saja disahkan, kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodir,” paparnya.

LaNyalla pun berharap Komite III yang membidangi urusan pendidikan dan Komite I yang mengurus soal pemerintah daerah dapat bersinergi sebaik-baiknya. Diharapkan, perjuangan pansus akan membawa dampak signifikan.

“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapan guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” tegas Alumni Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Sementara itu Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, mengatakan permasalahan guru honorer bukan hanya isu di daerah-daerah perkotaan saja. Seluruh wilayah di Indonesia juga mengalami hal serupa.

“Karena di lapangan sudah membara. Tujuan kami dengan pansus ini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat guru,” ujarnya.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menyebut, persoalan guru dan tenaga pendidikan honorer telah menjadi momok pemerintah daerah. Untuk itu, Komite I siap memfasilitasi persoalan yang dihadapi pemda bersama alat kelengkapan dewan lainnya.

“Para bupati menjerit di daerah karena mereka tidak bisa menangani permasalahan guru honorer ini,” kata Fachrul Razi.

Sidang paripurna kemarin juga mengesahkan pergantian anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), dari yang semula diwakilkan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, kini digantikan oleh Fahira Idris. Kemudian keanggotaan Kelompok DPD di MPR yang semula diwakili oleh Fahira Idris kini digantikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.

Berita tentang Lanyalla

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved