Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Diam-diam Beraksi saat Tidur, Pemicu Puluhan Tahun Lalu, Korban Sampai 35 Orang, Pelaku: Ketagihan

Pelaku ternyata diam-diam beraksi saat tidur dan semua dipicu yang terjadi puluhan tahun lalu.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Pelaku sodomi yang makan korban sampai 35 orang 

Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Diam-diam beraksi saat tidur, pelaku pria mencabuli 35 anak laki.

Pemicu pelaku pria tersebut ternyata terjadi sampai puluhan tahun yang lalu.

Oleh warga setempat pelaku ini dikenal sebagai predator anak.

Rusdiono (44) menjadi sorotan warga Prabumulih, Sumatera Selatan.

Tertangkap setelah diketahui jika pria ini cabuli banyak anak laki.

Baca juga: Nafsu Liar Istri Nikmati 2 Pria, Suami Dibunuh, Selingkuhan: Dia Bajak Sawah, Saya Bajak Istrinya

Rusdiono mengaku sudah sejak 1992 melakukan aksi sodomi pada lebih dari 35 remaja.

Rusdiono merupakan warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Ia ditangkap saat berada di kebun kopi Talang Pondok di kawasan perbatasan Kecamatan Buay Pemaca dan Provinsi Lampung, Sabtu (8/5/2021) lalu.

Polisi terpaksa melepaskan timah panas pada kaki pelaku karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kepada polisi, Rusdiono mengaku sudah ada 35 lebih remaja yang menjadi korban keganasannya.

Ia mengincar remaja berusia antara 16 sampai 17 tahun.

"Saya lakukan sodomi sudah 35 orang lebih pak, usia antara 16 sampai 17 tahun," ucap pelaku.

Baca juga: Bocah Usia 2 Tewas Dianiaya Ibu Kandung & Selingkuhan, Foto Tubuh Lebam Viral, Bibi Korban Miris

Rusdiono menjadi predator anak sejak puluhan tahun lamanya.

Meski korban sudah berjumlah 35 orang, polisi masih menduga adanya korban tambahan.

Rusdiono mengaku melakukan aksi bejat itu sebagai bentuk balas dendam.

Ia menyebut sudah menjadi korban sodomi saat dirinya berusia 7 tahun.

Kejadian itu pertama kali menimpa Rusdiono pada 1984.

Sejak saat itu, Rusdiono menyimpan dendam dan berniat melakukan hal serupa pada anak-anak dan remaja.

Dendam itu terbalaskan saat ia berusia 15 tahun.

Rusdiono menyebut, kala itu ia melakukan aksi tak senonoh itu saat korban sedang tertidur.

Setelah satu kali melakukan sodomi, Rusdiono pun ketagihan.

"Sejak saat itu saya ketagihan," ujar Rusdiono.

Rusdiono mengaku sempat menjual diri di sekitar pasar inpres Prabumulih.

Saat menjajakan diri, Rusdiono berperan sebagai wanita.

Dalam semalam, ia mengaku bisa melayani dua pria dengan tarif Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu sekali kencan.

Tak hanya itu, Rusdiono juga memiliki nama lain saat menjual diri.

"Nama saya kalau malam Ruswati," kata Rusdiono.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, Rusdiono mengaku tak memberi iming-iming apa pun pada korban.

"Saya tidak mengiming-imingi sesuatu hanya diberikan rokok, main PS bersama dan nonton bersama," tuturnya.

"Kadang mereka ikut main PS (Playstation) di rumah lalu saat tidur saya cabuli."

Baca juga: Terkuak ‘Aib’ Gadis ABG Uang Rp 10 Ribu Jadi Rp 1 Juta di Dompet, Hancur Hati Ibu Tahu Faktanya

ILUSTRASI Berita kakek di Blitar jadi predator anak. 6 tetangga dicabuli di atas sajadah.
ILUSTRASI Berita kakek di Blitar jadi predator anak. 6 tetangga dicabuli di atas sajadah. (SCMP via TribunnewsMaker)

Akibat perbuatannya, Rusdiono terancam hukuman berat.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman menyebut Rusdiono dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan anak pihaknya juga akan menjerat dengan pasal kebiri.

"Pelaku akan kita jerat Pasal 82 dan pasal 81 undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," ujr Abdul Rahman.

"Kita upayakan maksimal (kebiri-red) karena ini merupakan penyakit masyarakat yang tidak bisa hilang seketika akan menjadi trauma selama-lamanya bagi korban."

Baca juga: 6 Bocah Perempuan Jadi Korban Predator Anak di Blitar, Pelaku Lancarkan Aksi Bejat di Kamar Salat

Cerita lain malah melibatkan seorang pendeta yang digeruduk ibu-ibu.

Puluhan ibu-ibu menggeruduk SD Gloria Hosana School, Jalan Bunga Terompet, Medan, menuntut kepala sekolah yang juga pendeta berinisial BS dipecat, Jumat (16/4/2021).

Penyuaraan pemecatan ini karena BS dituduh melakukan pelecehan seksual kepada 7 siswi di sekolah tersebut.

BS pun sudah dilaporkan ke Polda Sumut.

Beragam tulisan di karton dipamerkan demonstran, di antaranya:

'Mari selamatkan anak-anak kita dari seks, hukum predator!'

'Berikan kami keadilan, hukum predator anak, bela yang benar, demi masa depan anak bangsa, buat hukuman yang pantas buat kepsek cabul.'

'Stop pelecehan seksual anak, dunia pendidikan tegakkan dunia pendidikan.'

Tak sampai di situ, ibu-ibu juga meminta ada tindakan tegas kepada BS.

"Hukum predator anak yang telah cabuli anak-anak, potong kemaluannya," teriak ibu-ibu tersebut.

Demonstran bernama Lani mengatakan tidak terima dengan perlakukan BS.

"Kami menyekolahkan anak kami untuk dididik dengan baik, bukan untuk diperlakukan tidak senonoh," teriaknya.

"Bahwa institusi pendidikan atau sekolah bukanlah tempat menyalurkan hasrat seks," tambahnya.

Pengawas Yayasan yang menaungi SD Gloria Hosana School, Borong Sitepu, menemui demonstran.

Ilustrasi predator seks sejenis di Tulungagung.
Ilustrasi predator seks sejenis di Tulungagung. (Ilustrasi karya Rohail Safdar via herald.dawn.com)

Ia menegaskan kalau BS sudah di-nonaktifkan sejak kasus ini bergulir di kepolisian. 

"Jadi hukum yang akan memutuskan bagaimana ini selanjutnya, Bapak Ibu. Mohon bersabar. Karena ini sudah kita serahkan pada pihak yang berwajib. Jadi segala sesuatu kita tunggu saja proses hukum secara baik," tegasnya.

Namun, para orangtua tersebut tetap tidak terima dengan statement dari pihak yayasan tersebut karena BS masih ada di dalam grup sekolah.

"Kami tidak terima karena si BS itu masih di grup sekolah, kami minta dia dipecat dari sekolah ini. Kami tidak kenal siapa kau dari yayasan," teriaknya.

Terpisah, BS yang dilaporkan kasus pencabulan terhadap siswinya akhirnya buka suara.

Saat dikonfirmasi tribunmedan.com, oknum yang juga pendeta pembantu di GBI ini meminta awak media untuk menanyakan kasusnya langsung ke pihak kepolisian. 

"Anda tanya langsung ke polda ya," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Rabu (14/4/2021).

Ia menyebutkan bahwa terkait kasus tersebut nantinya hukum yang akan membuktikan kebenarannya apakah benar dirinya ada mencabuli siswinya atau tidak.

"Proses hukum yang membuktikan," ungkap BS. 

Saat ditanya terkait adanya surat perdamaian dengan dua siswi yang baru terjadi pada Maret 2021 lalu, BS bungkam dan tak membalas lagi.

Pihak Gereja Bethel Indonesia (GBI) akhirnya memanggil Pendeta Pembantu (Pdp) berinisial BS untuk meminta klarifikasi terkait laporan kasus percabulan kepadanya.

Pendeta BS dilaporkan oleh ibu korban ke Polda Sumut pada 1 April 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021.

Saat dikonfirmasi, Ketua Perwil Medan Badan Pekerja Daerah (BPD) Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sumut-Aceh, Pdt.Dr. Yoshua Ginting,M.Th menjelaskan yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak GBI Perwakilan Wilayah Kota Medan sebagai statusnya pendeta pembantu di Gereja Bethel Indonesia.

"Sudah jadi dipanggil, pertemuan di kantor GBI Wilayah Medan. Yang pertama, dia itu sebagai PDP, Pendeta Pembantu jadi ada 3 tahap untuk dia bisa jadi pendeta penuh," bebernya kepada tribunmedan.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Terkuak ‘Aib’ Gadis ABG Uang Rp 10 Ribu Jadi Rp 1 Juta di Dompet, Hancur Hati Ibu Tahu Faktanya

"Hasil pertemuannya kita panggil menanyakan pada prinsipnya beliau menyatakan tidak ada yang dituduhkan. Iya menurut pengakuan dia, karena kita juga memang tidak tahu namanya juga kita tidak ada dalam peristiwa itu. Tapi pada prinsipnya dia mengatakan dia tidak melakukan dan akan fokus menyelesaikan masalah ini," bebernya. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya akan meminta yang bersangkutan untuk fokus menyelesaikan kasusnya tersebut dan berpikir untuk menonaktifkan pendeta BS tersebut. 

"Sehingga kita biarkan dia untuk fokus membersihkan bahwa memang dia tidak melakukan. Karena pada prinsipnya saya bilang hanya dia yang tahu persis peristiwa itu. Mungkin akan mengarah kesana (menonaktifkan sementara) dan itu juga beliau fokus menyelesaikan masalah ini. Kita mungkin ke arah sana," tegasnya. 

Yoshua menjelaskan terkait keputusan akhir terhadap status pendeta BS ini nantinya pihak Pengurus GBI Pusat yang akan memutuskan. 

Ikuti selengkapnya berita seputar Hukum dan Kriminal lainnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved