Berita Surabaya

Janji Bakal Turun Tangan, Polisi Jamin Tidak Ada Debt Collector Barbar di Surabaya

Sebuah video yang viral memperlihatkan aksi debt collector hendak menarik paksa unit mobil yang dikemudikan oleh anggota TNI di Jakarta ditanggapi

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol JE Isir bicara soal debt collector 

Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah video yang viral memperlihatkan aksi debt collector hendak menarik paksa unit mobil yang dikemudikan oleh anggota TNI di Jakarta ditanggapi khusus oleh kepolisian di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir meminta agar penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan (Leasing) harus dilakaukan sesuai hukum fidusia tidak dengan secara paksa saat berada di jalan.

"Kami meminta kepada pihak pembiayaan (Leasing) yang menggunakan tenaga penarikan, agar memberikan edukasi untuk tidak melakukan penarikan unit kendaraan di jalan, dan harus tetap mengacu pada hukum fidusia," terang Isir, Selasa (11/5/2021)

Isir menyatakan, dimasa Pandemi Covid-19, banyak kendala yang dialami debitur sehinga mengalami keterlambatan pembayaran kredit. Oleh karena itu pihaknya meminta agar leasing mentaati perjanjian jual beli.

Bila kedepannya ada praktek penarikan unit (kendaraan) secara paksa oleh Debt collector, Isir meminta agar masyarakat segera melaporkan kepihak berwajib.

"Kami minta agar masyarakat segera melapor dan kami akan tindak. Ingat, tidak hanya memproses pelaku eksekutornya saja, akan kami selidiki hingga diatasnya," tegas Isir.

Isir menegaskan, Dept collektor tidak akan berdiri sendiri tanpa ada pihak yang memerintah dengan memberikan imbalan.

Baca juga: Surabaya Berdarah, Bentrok Antar Kelompok Perguruan Silat dan Keamanan Ruko Buntaran

" Bila di Surabaya terdapat (Penarikan kendaraan) hal itu, bukan hanya Dept collectornya saja yang akan kami proses, tapi yang memerintahkan yakni pihak pembiayaan (Leasing) juga akan proses secara hukum," tandasnya.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved