Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

3 Orang Luar Blitar Reaktif Rapid Test, Hasil Pemeriksaan di Pos Penyekatan Udanawu

Tiga orang dari luar Blitar dinyatakan reaktif rapid test. Hasil pemeriksaan di Pos Penyekatan Udanawu wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Petugas melakukan rapid test terhadap penumpang kendaraan berpelat nomor luar kota di Pos Penyekatan Udanawu wilayah hukum Polres Blitar Kota, Sabtu (15/5/2021) malam.  

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tiga orang dari luar Blitar dinyatakan reaktif rapid test saat menjalani di Pos Penyekatan Udanawu wilayah hukum Polres Blitar Kota, Sabtu (15/5/2021) malam. 

Tiga orang yang dinyatakan reaktif rapid test itu, dua orang dari Kediri dan satu orang dari Lamongan

Dua orang dari Kediri itu hendak ke Malang lewat Blitar, sedang satu orang dari Lamongan hendak ke wilayah Kesamben, Kabupaten Blitar

Petugas meminta tiga orang yang hendak masuk Blitar itu untuk putar balik ke daerah asalnya. 

Baca juga: 17 Warga Kelurahan Tlogomas Terpapar Covid-19? Viral, Masjid Al Waqar Diminta Tiadakan Salat Jamaah

Polres Blitar Kota juga berkoordinasi dengan Polres Kediri dan Polres Lamongan untuk memantau ketiga orang yang dinyatakan reaktif rapid test. 

"Tiga orang dari luar Blitar yang dinyatakan reaktif kami minta putar balik ke daerah asalnya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan

Yudhi mengatakan razia kendaraan luar kota dilakukan serentak di tiga pos penyekatan milik Polres Blitar Kota. 

Baca juga: Satu Pengendara Mobil Positif Covid-19, Hasil Tes Antigen Acak di Pos Tiga Mengkreng Kediri

Tiga pos penyekatan berada di wilayah Udanawu, Wonodadi, dan Ponggok. 

Petugas melakukan pemeriksaan penumpang kendaraan berpelat nomor luar kota. 

Petugas juga melakukan rapid test terhadap para penumpang kendaraan berpelat nomor luar kota. 

"Sejumlah kendaraan berpelat nomor luar kota kami minta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat perjalanan," ujarnya. 

Berita tentang Blitar

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved