Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

4 Tahun Pedagang Ayam di Pasar Baru Gresik Berjuang, Tuntut Kiosnya Dikembalikan, 'Kerja Keras Saya'

Empat tahun pedagang Pasar Baru Gresik perjuangkan kiosnya dikembalikan. Telah mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Moch Sugiyono 
STAND - Bu Kamisi menjuk lokasi stand/kios di Pasar Baru Gresik yang diperjuangkan selama 4 tahun. Saat ini masih pengajuan eksekusi di Pengadilan Negeri Gresik, Minggu (16/5/2021). 

"Saya ingin tetap sesuai semula. Sebab, stand tersebut hasil kerja keras saya dengan cara membeli sebesar Rp 225 Juta," katanya. 

Sementara Kepala Paguyuban Pasar Baru Gresik Chumaidi mengatakan, atas perjuangan Bu Kamisih pedagang ayam di pasar baru Gresik harus dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Gresik.

Sebab, selama 4 tahun berjuang untuk mendapatkan stand/kios pasarnya. 

"Kami mendukung Bu Kamisih untuk mendapatkan stand/kiosnya kembali, sehingga bisa segera berjualan kembali," kata  Chumaidi. 

Sebelumnya, Kepala Diskoperindag Kabupaten Gresik, Agus Budiono, mengatakan, untuk putusan MA terkait gugatan pedagang pasar Baru Gresik sudah ditangani bagian hukum.

"Atas gugatan pedagang Pasar Baru Gresik sudah ditangani bagian hukum," kata Agus.

Berita tentang Gresik

Berita tentang Pasar Baru Gresik

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved