Berita Madura
Pasca Cuti Lebaran, Sejumlah ASN di Sampang Bolos Kerja
Pasca cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, sejumlah Aperatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang,
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pasca cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, sejumlah Aperatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura diketahui membolos, Rabu (19/5/2021).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang mencatat ada 1752 ASN yang menjalani cuti pada 17 Mei 2021.
Akan tetapi pada keesokan harinya (aktif kerja) 62 ASN diantaranya tidak masuk kerja dengan alasan yang bervariatif.
Diantaranya, Izin, sakit, cuti melahirkan, dinas luar, dinas dalam, pendidikan ditlatsar, bahkan ada yang tanpa keterangan alias bolos.
Pelaksana tugas (Plt) BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, bahwa dari puluhan pegawai yang tidak masuk kerja diketahui melalui laporan tertulis hasil pemantauan tingkat kehadiran pasca libur cuti bersama hari raya idul fitri pada tanggal 17 Mei 2021.
Hasilnya, ada 62 ASN yang tidak masuk, diantaranya enam orang izin, empat orang cuti melahirkan, delapan orang tidak masuk karena sakit.
"Termasuk 20 orang dinas luar, tiga orang dinas dalam, 13 orang jalankan pendidikan ditlatsar, dan enam orang tidak masuk tanpa keterangan," ujarnya kepada TribunMadura.com.
Pihaknya tidak mengetahui alasan ke enam ASN tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan.
Akan tetapi, sejak awal sudah mengingatkan kepada semua ASN agar mematuhi surat edaran (SE) 800/1252/434.303/2021.
Baca juga: Pemkab Gresik Klaim Belum ada Varian Baru Covid-19 di Gresik: Mudah-mudahan Tidak Ada
Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar daerah atau kegiatan mudik dan cuti bagi aparatur sipil negara dalam masa pandemi Covid-19.
Sehingga, harus siap mendapatkan sanksi dari Inspektorat Sampang.
"Untuk sanksinya tergantung setelah ada pemeriksaan dari Inspektorat," tutur pria yang akrab disapa Yoyok itu.
Terpisah, Plt Kepala Inspektorat, Ari Wibowo menyampaikan, berdasarkan dengan adanya enam ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan, pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan untuk mengetahui alasan tidak masuknya.
"Kami sudah koordinasi dengan BKPSDM dan enam ASN tidak masuk itu tergolong ringan, untuk sanksinya dilakukan oleh dinas terkait," pungkasnya.
Kumpulan berita Madura terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/gedung-bpsdm-sampang.jpg)