Berita Kediri
Dua Maling Spesialis Rumah Asal Tulungagung Berhasil Dibekuk Polsek Kras Kediri
Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polsek Kras Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Farid Mukarrom | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polsek Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kedua pelaku yang ditangkap polisi ini adalah Muhammad Daryono (30) dan Riko Setiawan, keduanya warga Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Mereka melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Dusun Setonorejo Kecamatan Kras Kabupaten Kediri milik Muhammad Sholeh.
Kronologi kasus pencurian berawal dari Muhammad Sholeh yang saat itu sedang melaksanakan solat tarawih di Masjid.
Sepulang dari Masjid korban terkaget pintu rumahnya sudah terbuka.
Segera Sholeh mengecek rumahnya dan mendapati barang - barangnya hilang seperti dua HP, perhiasan dan uang tunai.
Baca juga: Dua Maling Motor Kambuhan Kembali Beraksi Seusai Keluar dari Tahanan
Kapolsek Kras AKP Imron mengatakan bahwa korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek.
"Mendapat laporan dari korban kita lakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan tersangka tanpa perlawanan," ujarnya kepada SURYA Jumat (21/5/2021).
Dari tangan tersangka polisi berhasil amankan sejumlah barang bukti.
"Kita amankan 2 HP, emas sebesar 2,23 gram, dan uang tunai. Nilai kerugian bekisar hingga 5 juta rupiah," ungkap AKP Imron.
Saat ini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek Kras AKP Imron kepada TribunJatim.com.
Berita tentang Maling
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-kediri-jajaran-kepolisian-polsek-kras-kediri-bekuk-dua-orang-pelaku-pencurian.jpg)