Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apes Nasib Pria Kencan Sama Nikita Si Waria, Dikeroyok Vera Alias Firmansyah dan Embat HP di Losmen

Nasib pria kencan sama waria bernama Nikita, pasca berhubungan intim disikat Vera alias Firmansyah.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUN MANADO/INDRY PANIGORO
Ilustrasi waria diamankan polisi 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria mengalami nasib apes saat kencan.

Pasalnya, saat pria kencan dengan waria, barang berharganya seketika ludes.

Ya, ia tak menyangka jika teman kencan waria justru nekat mengeroyok korban dan merampok harta bendanya.

Ilustrasi
Ilustrasi kencan online (ZULLA)

Diberitakan, dua waria atau wadam di Prabumulih, Sumatera Selatan, diamankan setelah merampok pelanggannya.

Modus kedua waria tersebut rupanya menjajakan tubuh via aplikasi chat WeChat.

Keduanya berhasil dibekuk setelah petugas melakukan penyamaran dan memesan keduanya lewat aplikasi.

Dua waria terebut diamankan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Ipda Darmawan SH.

Mereka yang diringkus adalah Firmansyah alias Vera (28 tahun) dan Ari Hidayat alias Nikita (23 tahun)

Diketahui keduanya merupakan warga Desa Sukamerindu, Kabupaten Muaraenim.

Baca juga: Firasat Ipar Waria yang Dibunuh Pacar Sejenis di Kuburan China, 1 Janji Terucap, Ibu Pilu: Segalanya

Berdasarkan informasi, diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan seorang warga Jalan Puntodewo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/81/IV/2021/SUMSEL/PBM/SEK PBM BARAT pada tanggal 11 Mei 2021, ia mengaku menjadi korban pencurian dua pelaku.

Pelaku awalnya menggunakan aplikasi MiChat dengan memesan pelaku Nikita alias Ari Hidayat.

Keduanya lalu kencan di losmen yang ada di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara.

Setelah melakukan hubungan badan, lalu datang pelaku Vera alias Firmansyah.

Ia dengan Nikita kemudian memukul dan mengambil handphone korban lalu kabur.

Baca juga: Gagal Nikah, Calon Suami Tiduri Waria, Calon Istri Hamil Pilu Jawaban Ditanya Pilih Siapa: Terlarang

Atas peristiwa dialaminya itu, korban lalu melaporkan apa yang dilakukan dua pelaku tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Petagus melakukan undercover kepada pelaku yang menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Kedua pelaku kemudian menemui Tim Opsnal yang melakukan undercover di salah satu hotel di Kelurahan pasar Kota Prabumulih.

Petugas pun seketika langsung meringkus dua pelaku.

Kedua pelaku diamankan petugas yang melakukan undercover di salah satu hotel di Prabumulih, pada Kamis (20/5/2021), sekitar pukul 14.30.

Di hadapan petugas, dua pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan beberapa kali dengan modus menjajakan prostitusi via online.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH, membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Kedua pelaku melakukan aski curas dengan modus menjajakan prostitusi via online."

"Perbuatan dua pelaku telah dilakukan untuk kedua kalinya dengan modus sama," tegas Kanit, dilansir TribunJatim.com dari Sripoku.com.

Selain dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexy warna biru yang dipakai keduanya untuk melakukan aksi kejahatan.

Ia juga mengatakan, dua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Dua pelaku diamankan, yakni Firmansyah alias Vera (28 tahun) dan Ari Hidayat alias Nikita (23 tahun) (Tribun Sumsel/Edison Bastari)
Dua pelaku diamankan, yakni Firmansyah alias Vera (28 tahun) dan Ari Hidayat alias Nikita (23 tahun) (Tribun Sumsel/Edison Bastari)

Kasus serupa juga dialami seorang pria berinisial ED (32) yang kaget saat bertemu dengan cewek open BO yang dipilihnya melalui aplikasi MiChat.

Pasalnya, cewek open BO yang ingin dikencaninya ternyata seorang waria.

Saat ia hendak membatalkan transaksi, ED justru dikeroyok tiga waria dan hartanya dirampas.

Peristiwa ini terjadi di Surabaya, di salah satu hotel di kawasan Genteng.

Tiga waria yang melakukan pengeroyokan tersebut jug telah ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021).

Cerita bermula saat ED tengah iseng membuka aplikasi MiChat.

Ia tengah memilih-milih jasa layanan seks yang pas untuknya.

Sampai kemudian, tawaran itu diberikan oleh seorang pelaku bernama Asep alias Tania (24) warga Bandar Lampung yang kos di Surabaya.

Kepada korban, Asep alias Tania mengaku sebagai perempuan.

Ia menawarkan jasa seks sekali main dengan harga 1,5 juta rupiah yang sudah termasuk hotel.

"Tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Genteng," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin (29/3/2021).

Setelah bersepakat, korban kemudian datang ke hotel tersebut dan menemui PSK yang telah di-booking-nya.

Di dalam kamar, tersangka sengaja membuat remang-remang lampu agar tak mudah diketahui jika dirinya ternyata waria.

Korban yang curiga akhirnya mendesak tersangka.

Ia sontak kaget setelah tahu jika calon pelayan seksnya tersebut adalah seorang pria yang menyerupai wanita.

"Korban kemudian komplain dan tidak mau meneruskan transaksi itu. Namun tersangka malah marah," terangnya.

Alhasil, tersangka Asep alias Tania kemudian mengancam korban dan meminta uang bayaran yang sudah disepakati.

Karena tak mau memberikan uang, tersangka lalu menelepon dua teman waria lainnya yang kebetulan juga berada di lokasi hotel tersebut.

Mereka adalah Doni alias Natasya (23) warga Bandar Lampung dan M Alfandi alias Maudy (27) warga Bone, Sulawesi.

Kemudian, ketiga tersangka tersebut kompak mengeroyok korban.

Mereka merampas barang berharga milik korban, yakni uang sebesar 1,5 juta rupiah dan sebuah handpone.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian lari dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sedangkan para pelaku sudah check out dan kabur dari hotel.

Dua dari tiga waria yang menjadi tersangka pengeroyokan di Surabaya, Senin (29/3/2021).
Dua dari tiga waria yang menjadi tersangka pengeroyokan di Surabaya, Senin (29/3/2021). (Istimewa/Polres Genteng)

Kejadian ini menimpa ED pada Jumat (19/3/2021) malam, dan ketiga pelaku baru ditangkap pada Selasa (23/3/2021).

"Pelaku kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mempelajari tekaman CCTV."

"Begitu ada informasi jika kembali ke hotel pada Selasanya lalu kami tangkap," tandasnya.

Dua orang tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Genteng Surabaya.

Sementara satu orang lainnya tengah sakit dan sedang jalani perawatan di rumah sakit.

Hasil penyidikan, komplotan waria MiChat ini sudah dua kali beraksi serupa di kawasan Surabaya dan berhasil menggasak barang-barang berharga korbannya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved