Berita Pasuruan
Pak Guru Kepergok Berduaan Sama Siswinya di Kamar Mandi Sekolah, Skandal Terlarang Bermula dari Voli
Skandal cinta terlarang Pak Guru dengan siswinya, kepergok berduaan di kamar mandi sekolah.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap skandal cinta terlarang siswi 16 tahun dengan Pak Guru yang sudah beristri.
Perilaku asusila keduanya terungkap berawal dari skandal video kamar mandi SD di Pasuruan, Jawa Timur.
Si Pak Guru berbuat asusila dengan siswi belia di kamar mandi SD.
Diketahui sang pria adalah seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial YZ (34).
Sedangkan sang cewek berinisial CW (16).
Baca juga: Gadis Terbangun Dengar Rintihan, Syok Lihat Wanita Bobot 113 Kg Perkosa Temannya, Pesta Awal Petaka
YZ adalah seorang guru SD di wilayah Purwosari.
Ia digelandang ke Mapolres Pasuruan pada Senin (24/5/2021).
Dia diamankan setelah kepergok berduaan bersama anak di bawah umur berinisial CW (16).
Ia melakukan aksinya tersebut di sebuah kamar mandi SD wilayah Purwosari, Minggu (23/5/2021).
Sebelum digelandang ke Mapolres, YZ sempat mendapatkan bogeman massa yang geram dengan perbuatan kepada anak di bawah umur tersebut.
Baca juga: Cara Mendapat Vaksin Covid-19 Bagi Usia 50 Tahun ke Atas, Simak Syarat Penerima dan Daftarnya
Kapolsek Purwosari, AKP Saifuddin menjelaskan, pihaknya masih mendalami apa yang menjadi motif YZ ini berduaan dengan CW di dalam kamar mandi.
"Apa YZ ini murni mencabuli CW, atau suka sama suka. Kami masih dalami."
"Kasus ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan," kata Kapolsek saat dihubungi.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, YZ ini mengaku memegang payudara CW dari arah depan.
Secara logika hukum, perbuatan ini diketahui oleh CW.
"Kami belum periksa CW. Itu kan baru pengakuan YZ saja."
"Apa memang betul kejadian seperti itu, atau ada pencabulan. Kami masih dalami," sambung dia.

Kapolsek menceritakan, kejadian tersebut terbongkar setelah YZ dan CW terpergok salah satu teman CW di dalam kamar mandi.
"Ceritanya, YZ dan CW ini sama sama sedang bermain voli."
"Setelah itu, CW ini istirahat dan masuk ke dalam kelas."
"Di dalam kelas, CW ini sempat bermain game," terang Kapolsek.
Tak lama, lanjut dia, CW pergi ke kamar mandi.
Di situlah YZ mengikuti CW dan masuk ke dalam kamar mandi yang sama dengan CW.
"Entah apa yang diperbuat di dalam. Tapi, saat mereka mau keluar, ada yang memergoki."
"Dan berdasarkan pengakuan YZ, kamar mandi dikunci dari luar," lanjut dia.
Menurut Kapolsek, versi pengakuan YZ saat itu, YZ akan keluar karena CW mau mandi.
Setelah itu, kata Kapolsek, teman yang memergoki aksi mereka ini memanggil warga.
Tak lama, warga datang berbondong-bondong ke lokasi.
"YZ langsung dihajar oleh warga."
"Begitu mendapat informasi, kami langsung mengamankan mereka untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan," ungkapnya.
Ia menyebut, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus ini untuk menentukan sikap dan langkah hukum selanjutnya.
"Ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan untuk pengembangan lebih lanjut," tutup pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pasuruan ini.
Baca juga: Rahasia Wanita Israel yang Ada di Militer, Mematikan di Balik Paras Cantik: Dilarang Berbaju Putih
Kini, Satreskrim Polres Pasuruan telah menetapkan Pak Guru YZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Nidom, Senin (24/5/2021).
Dia menjelaskan, kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan.
Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi-saksi di lapangan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut."
"Nanti jelasnya, akan kami sampaikan kembali," lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Rembang.
Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami motif tersangka ini.
Dikatakan dia, tersangka mengaku jatuh cinta dengan korban, CW.
"Tapi tersangka ini sudah berkeluarga. Dia juga sudah memiliki anak," terangnya.
Disampaikan dia, tersangka ini dilaporkan orang tua korban dalam kasus pencabulan.
Sejauh ini, penyidik sudah menemukan sejumlah alat bukti.
"Kami juga mendapatkan informasi, diduga aksi tersangka kepada korban ini tidak dilakukan satu kali."
"Untuk pastinya akan kami dalami lebih lanjut," urainya.
(Galih Lintartika)