Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Daftar Instansi Paling Sedikit Pelamar CPNS Kata BKN, Seleksi ASN Dibuka 3 Hari Lagi, Cek Syaratnya

Memilih formasi CPNS 2021 yang memiliki sedikit saingan bisa menjadi strategi bagi para calon pejuang CPNS 2021 agar bisa lolos seleksi.

Tribun Jogja
Seleksi CPNS 2021. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Sebentar lagi pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka.

Rencananya, seleksi CPNS 2021 dibuka pada 31 Mei 2021.

Memilih formasi CPNS 2021 yang memiliki sedikit saingan bisa menjadi strategi bagi para calon pejuang CPNS 2021 agar bisa lolos seleksi.

Hal ini karena semakin sedikit saingan, tentunya kesempatan untuk lolos akan semakin besar.

Dilansir dari Banjarmasin Post 3 Hari Lagi Seleksi CPNS 2021, Simak Bocoran Formasi yang Punya Peluang Besar Lolos

Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS dan Instansi Sepi Peminat Menurut BKN, Bisa Jadi Peluang Lolos Lebih Besar

Berikut formasi dan instansi CPNS yang sepi peminat berdasar catatan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) pada 2019 lalu.

-Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian: 0 pendaftar

-Masinis III Kapal Kelas I: 0

-Asisten Ahli - Dosen Arkeologi: 0

-Asisten Ahli - Dosen Audit Perbankan Syari'Ah: 0

-Asisten Ahli - Dosen Bahasa Jawa Kuno: 0

-Asisten Ahli - Dosen Bahasa Mandarin: 0

-Asisten Ahli - Dosen Bahasa Pali: 0

-Asisten Ahli - Dosen Bermain dan Permainan RA/PAUD: 0

-Asisten Ahli - Dosen Dharma Wacana Hindu: 0

-Asisten Ahli - Dosen Diksi: 0

Seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021. (Tribun Jogja)

Adapun untuk instansi yang paling sedikit memiliki jumlah pelamar adalah sebagai berikut, beserta total jumlah pelamar pada tahun lalu:

-Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 142 pendaftar

-Setjen Komnas HAM: 87

-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 79

-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 47

-Kementerian Riset dan Teknologi: 20

Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemerintah Pusat, Pemprov hingga Pemkab, Pendaftaran Mulai 31 Mei 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan formasi dengan alokasi terbanyak yang dibutuhkan dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.

Sedangkan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika; jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter dan asisten apoteker.

Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.

Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.

Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling.

Baca juga: Kisi-kisi Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran Dibuka Mei, Catat Lengkap Jadwal Seleksinya

Sedangkan jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter.

Sementara, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.

Untuk diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini ada sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) lalu.

Diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana akan mulai membuka seleksi CPNS dan PPPK pada 31 Mei 2021 mendatang.

Informasi tersebut bersumber dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.

Baca juga: PERLU Tahu Aturan Baru Tes CPNS 2021, Dipasangi Kamera saat Ujian SKD, Lihat Tahapan Seleksi

Meski demikian, jadwal pembukaan tentang seleksi CPNS ini belum secara resmi disampaikan oleh BKN.

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Berikut sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Dokumen yang Disiapkan

Ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS ataupun PPPK. Berikut sejumlah dokumen tersebut:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca update info CPNS 2021 lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved