Berita Madura
Pamekasan Buka Pendaftaran Vaksin Covid-19 Gratis untuk Lansia, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Pemkab Pamekasan buka pendaftaran vaksin Covid-19 gratis untuk lansia. Begini caranya dipaparkan Plt Dinkes Ahmad Marzuki.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Hefty Suud
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, menyediakan vaksinasi virus Corona ( Covid-19 ) bagi kalangan lanjut usia (lansia).
Pelaksanaan vaksinasi khusus lanjut usia ini, akan ditempatkan di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di 13 kecamatan se-Pamekasan.
Mereka akan diberi vaksin Covid-19 gratis.
Vaksinasi gratis tersebut dikhususkan bagi usia 18 tahun ke atas yang mendaftarkan lansia 2 orang untuk divaksin.
Baca juga: Cara Mendapat Vaksin Covid-19 Bagi Usia 50 Tahun ke Atas, Simak Syarat Penerima dan Daftarnya
Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Marzuki mengatakan, vaksin covid-19 gratis bagi kalangan lansia tersebut diperuntukkan khusus usia 59 tahun ke atas.
Pelaksanaannya, bagi lansia yang ingin mendapatkan vaksin gratis ini bisa langsung menghubungi puskesmas terdekat.
Syaratnya sangat mudah, lansia yang akan divaksin hanya cukup membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili.
Baca juga: Vaksin Merah Putih Unair Telah Menyelesaikan Uji Praklinik Tahap Pertama, Begini Hasilnya
"Vaksinasi gratis ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan bagi Lansia," kata Ahmad Marzuki kepada TribunJatim.com, Minggu (30/5/2021).
Pihaknya mengimbau bagi keluarga yang mengantar ataupun lansia yang hendak divaksin agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
"Saat datang diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu, menggunakan masker dan menjaga jarak," peringatnya.
Berita tentang Pamekasan
Berita tentang vaksin Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dinkes-kabupaten-pamekasan-ahmad-marzuki.jpg)