Berita Jatim
Pemberangkatan Ibadah Haji 2021 Dibatalkan Pemerintah, Kemenag Jatim Beri Respon: Tetap Sabar
Seluruh calon jemaah haji (CJH) yang ada di Jatim diminta bisa menerima keputusan pembatalan haji 2021 ini. Plt Kakanwil Kemenag Jatim M Nurul Huda
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
Reporter: Nuraini Faiq | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seluruh calon jemaah haji (CJH) yang ada di Jatim diminta bisa menerima keputusan pembatalan haji 2021 ini.
Plt Kakanwil Kemenag Jatim M Nurul Huda menilai bahwa Ditiadakannya haji ini adalah keputusan terbaik.
Sebagai pelaksana dan penerima regulasi dari Kemenag pusat, Kemenag Jatim disebutnya samikna waatakna.
Jatim akan patuh apa yang menjadi keputusan Menteri Agama.
"Mari semua CJH di seluruh Jatim tetap menjaga diri. Tetap sabar dan tawakkal. Pemerintah telah memutuskan tidak ada haji tahun ini. Semoga niat kita mendaftar dan menerima porsi haji Insyaallah sudah dicatat oleh Allah," kata Huda, Kamis (3/6/2021).
Plt Kakanwil yang juga Kabid Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jatim menuturkan bahwa semua pihak sudah ihtiar.
Meski Jatim sudah siap dengan segala persiapannya, namun keputusan ini harus diterima dengan lapang dada.
Huda saat ini juga langsung akan menggelar rapat khusus bersama seluruh Kemenag di daerah seluruh Jatim. "Segera kami sampaikan keputusan Menag ini kepada Kasi Haji seluruh Jatim," kata Huda.
Baca juga: Bupati Malang Dukung Penanaman Kelapa Sawit, Sebut Tak Ada Dampak Lingkungan
Saban tahun, Jatim biasanya mendapat kuota haji kurang lebih 35.000 jemaah.
Sudah dua tahun ini, CJH Jatim tidak bisa berangkat ke Mekkah karena pandemi.
Hingga saat ini sudah ada total pendaftar haji di Jatim sekitar 1,5 juta jemaah.
Jika terjadi penundaan keberangkatan haji artinya masa tunggu berangkat makin lama.
Mendaftar tahun ini bisa berangkat paling cepat 31 tahun lagi. (Faiq)
Kumpulan berita Jatim terkini