Berita Surabaya
Hendak Beraksi, Dua Maling Motor asal Bangkalan Tertangkap di Lampu Merah Tugu Pahlawan
Dua bandit jalanan asal Bangkalan, Madura ditangkap unit reskrim Polsek Bubutan Surabaya saat berhenti di traffic light Jalan Tuguh Pahlawan Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Firman Rachmanudin I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua bandit jalanan asal Bangkalan, Madura ditangkap unit reskrim Polsek Bubutan Surabaya saat berhenti di traffic light Jalan Tugu Pahlawan Surabaya.
Mereka ditangkap setelah tampak mencurigakan gerak geriknya.
Anggota opsnal Polsek Bubutan Surabaya yang melakukan patroli tertutup kemudian mendekati keduanya dan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, dua pemuda bernama Parhan (28) dan Jabir (24) yang merupakan warga Tanah Merah, Bangkalan, Madura itu kedapatan membawa kunci magnet dan kunci letter T yang sudah diruncingkan ujungnya.
"Keduanya kami amankan pada Rabu (2/6/2021) dini hari. Gerak geriknya mencurigakan. Kami dekati dan periksa. Ternyata ada kunci letter T yang sudah diruncingkan. Ada juga kunci magnet," kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manulang, Senin (7/6/2021).
Saat diinterogasi, keduanya mengaku hendak melakukan aksi pencurian di wilayah Surabaya.
"Sengaja datang ke Surabaya untuk mencari sasaran," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan, keduanya merupakan residivis kasus pencurian motor.
Bahkan, setidaknya ia sudah dua kali mencuri di kawasan Surabaya Utara, yakni di SPBU Suramadu dengan hasil Honda Beat yang dijual 2,5 juta rupiah, dan di Jalan Randu dengan hasil Honda Beat dengan hasil penjualan sebesar 2,9 juta rupiah.
"Hasilnya dibagi berdua. Pernah ditangkap di Polres Bangkalan kasus serupa," tandasnya.