Mau Bunuh Diri, Mama Muda sempat Rekam Siksa Bayinya yang Baru Usia 14 Hari, Suami Menjambak
Mama muda sempat rekam saat siksa bayinya yang baru usia 14 hari sebelum mau bunuh diri, cekcok dengan suami.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah video merekam aksi mama muda aniaya anaknya sendiri beredar di media sosial.
Padahal bayinya tersebut masih berusia muda yakni sekitar 14 hari atau dua minggu.
Pasca merekam aksi miris tersebut, si mama muda hampir bunuh diri.
Kejadian itu diketahui dilakukan pelaku di kediamannya di Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (30/5/2021).
Pelaku yakni PT (25), nampak memakai perban di lengan kirinya pada saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow.com dari TribunBanten.com, pelaku diamankan di sebuah hotel di Kota Serang, Banten.
Tepatnya pada Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 20.00 WIB, seusai kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Istri Siri Disiksa Suami 8 Jam, Disundut Rokok & Dikencingi, Bohongi Suami Ngaku Selingkuh: Sakit
Ketika diamankan oleh pihak kepolisian, mama muda ini mengakui seluruh perbuatannya saat menyiksa dan merekam dirinya ketika menganiaya sang buah hati.
Berdasarkan keterangan bibi korban, Nani Nurjanah, mama muda merekam aksi menyiksa bayi.
Yakni dengan cara ditampar dan tubuh mungil bayi didorong-dorong secara kasar.
Setelah merekam dan mengirimkan video penyiksaan kepada sang suami, PT lalu mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.
PT sempat menyayat pergelangan tangannya sendiri.
"Pada saat itu sempat ingin mencoba bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri."
"Setelah itu saya tidak tahu lagi," kata Nani saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (5/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono membenarkan bahwa terdapat bekas luka senjata tajam di pergelangan tangan PT.
Baca juga: Tusuk Polisi dan Mengaku Teroris hingga Rampas Senjata, Pelaku Ternyata Pasien RSJ, Bicaranya Ngawur
Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksi penyiksaan bayinya sendiri lantaran emosi dengan perlakuan suaminya.
"Jadi sebelum kejadian itu mereka sempat cekcok."
"Hingga akhirnya menurut pelaku sang suami sempat melemparkan handphone hingga mengenai pelipisnya," ujar Iptu Indik saat ditemui, Jumat (4/6/2021).
Pada saat itu, PT membalas melempar balik handphone suaminya ke pintu kamar.
Sehingga hal ini mebuat sang suami semakin emosi, lalu mendorong serta menjambak pelaku.
"Pelaku ini sempat melawan dengan cara menggigit lengan sang suami," tegas Iptu Indik.

Sementara itu, pelaku diketahui sudah tiga kali menikah.
Sedangkan pada kasus ini, bayi yang ia siksa adalah anaknya bersama IW, suaminya yang ketiga.
PT dan IW diketahui menikah pada awal tahun 2020 lalu.
Saat hendak menikah, keluarga pihak laki-laki sempat menentang IW menikah dengan PT.
Namun karena IW bersikeras ingin menikahi PT, akhirnya keluarga laki-laki memperbolehkan.
Berdasarkan keterangan keluarga pihak laki-laki, PT mencurigai suaminya pergi bermain.
"Jadi, dia kesal karena keponakan saya itu kerja."
"Lah orang namanya kerja, apalagi ini kan dia sedang mengurusi kasus Covid-19."
"Istrinya ini mikir kalau dia (suaminya) keluar untuk main gitu, padahal tidak," tegas Nani selaku bibi IW.
Atas perbuatannya , pelaku dijerat pasal berlapis.
Yakni Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
PT kini terancam hukuman lima tahun penjara.
*) Disclaimer:
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:
Gerakan 'Into The Light'
Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com