Apa itu e-KTP Digital? Kemendagri Bakal Siapkan 1 Data Kependudukan, Bisa Disimpan di Ponsel
Kemendagri bakal siapkan identitas digital berupa e-KTP digital. Apa fungsinya?
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Simak penjelasan apa itu e-KTP digital.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan identitas digital (digital ID) dengan melakukan digitalisasi informasi data KTP elektronik (e-KTP).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan identitas digital ini nantinya akan bisa disimpan di dalam ponsel.
Data e-KTP tersebut akan dipindah dari blangko fisik ke digital.
Zudan memberikan contoh pemanfaatan e-KTP digital ini.
Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS 2021 Kementerian PUPR, Kualifikasi Lulusan S1 hingga D3, Ini Alur Pendaftarannya
Satu di antaranya untuk melihat penduduk non-permanen di suatu wilayah.
Misalnya, HP (dengan e-KTP digital) itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang (Jawa Barat), namun, KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi (Jabar).
Dari contoh skenario tersebut, Zudan menyimpulkan penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang jika identitasnya telah didigitalisasi sesuai rencana pemerintah.
Ia mengatakan pihaknya bisa melacak (tracking) penduduk non-permanen berdasarkan pergerakan ponsel penduduk yang berisi identitas digital tersebut.
"Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure," kata Zudan, dirangkum KompasTekno dari Antaranews, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Cara Berlangganan Layanan Internet Unlimited PLN, Berikut Harga Paket dan Wilayah yang Menyediakan
Lebih lanjut, Zudan juga menyampaikan visi pemerintah yang menginginkan satu data kependudukan.
Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Zudan mengatakan dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik bisa menggunakan satu nomor yang sama untuk akses beragam jenis publik yang disediakan.
"Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP elektronik, data NPWP, data rekening bank, dan lainnya semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan," jelas Zudan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendagri Siapkan E-KTP Digital yang Bisa Disimpan di Ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-e-ktp-atau-ktp-elektronik.jpg)