Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Dendam, Bibi Siksa Bocah Usia 13 Paksa Makan Kotoran Manusia, Korban Tewas Dikubur Hidup-hidup

Keji, bibi tega siksa bocah usia 13 tahun, paksa makan kotoran manusia dari WC, korban ditemukan tewas dikubur hidup-hidup.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNPEKANBARU/PALTI SIAHAAN - Tribunnews.com/Istimewa
Pasangan suami istri siksa bocah usia 13 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Tragedi dialami seorang gadis usia 13 tahun disiksa bibinya sendiri.

Bahkan sadisnya, si gadis tersebut sampai dipaksa makan kotoran manusia oleh bibinya.

Kini si gadis ditemukan tewas setelah ditemukan dikubur hidup-hidup.

Baca juga: Mau Bunuh Diri, Mama Muda sempat Rekam Siksa Bayinya yang Baru Usia 14 Hari, Suami Menjambak

Diberitakan, gadis berinisial ML tersebut disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi oleh bibinya sendiri, DL (27), dan suami baru bibinya, BNZ (27).

Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Desember 2019 lalu.

Namun, kasusnya baru terungkap pada akhir Mei 2021, ketika adik korban, AL (11), melapor kepada pihak kepolisian.

Baik AL dan ML, kedua bocah perempuan tersebut sama-sama mendapat penyiksaan dari pasangan DL dan BNZ.

Ilustrasi gadis usia 13 disiksa oleh bibinya sendiri hingga dipaksa makan kotoran manusia dan akhirnya tewas setelah dikubur hidup-hidup
Ilustrasi gadis usia 13 disiksa oleh bibinya sendiri hingga dipaksa makan kotoran manusia dan akhirnya tewas setelah dikubur hidup-hidup (TribunWow.com)

Seperti dikutip dari TribunPekanbaru.com, korban diperkirakan meninggal pada akhir Desember 2019 lalu.

Selama tinggal bersama bibinya, ML dan AL selalu disiksa dan mengalami perlakuan tidak manusiawi.

Namun ML adalah korban yang mendapatkan penyiksaan paling parah dari DL dan BNZ.

"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021)."

"Dimana adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Pierwanto, dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).

Kedua pelaku mengaku menyiksa ML dan AL dengan cara dipukul pakai kayu.

DL sendiri mengaku pernah menganiaya alat vital korban ML dan AL, hingga menggunakan palu untuk menyiksa korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved