Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Total Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Terbaru 2021, Lihat Rincian dan Syaratnya

Simak biaya perpanjangan SIM A hingga SIM C. Perlu diingat, SIM yang dimiliki masa berlakunya tidak selamanya.

Istimewa
Ilustrasi SIM 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Simak biaya perpanjangan SIM A hingga SIM C.

Adapun, Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh pengendara mobil maupun motor di jalan raya.

SIM merupakan tanda bahwa pemilkinya sudah kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.

Perlu diingat, SIM yang dimiliki masa berlakunya tidak selamanya.

Jadi setiap lima tahun, pemilik SIM harus memperpanjang ke kantor Satpas SIM di Polres Domisili atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.

Baca juga: Harga Paket BTS Meal di McD dan Isi Menunya, Cek Cara Beli Lewat DriveThru hingga ShopeeFood

Selain itu, jangan lupa kalau perpanjang SIM harus sebelum masa berlakunya habis.

Jika sudah terlewat, maka pemilik harus membuat dari baru, melewati tes teori dan praktek lagi.

Kemudian untuk biaya yang harus disiapkan jika mau melakukan perpanjang SIM, sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Sedangkan untuk syaratnya, siapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, dan bukti cek kesehatan.

Ilustrasi
Ilustrasi (Warta Kota)

Baca juga: Cara Mengecek Wilayah Sudah Tercover Layanan Internet Unlimited PLN, Simak Juga Panduan Berlangganan

Perlu diingat ketika mau melakukan cek kesehatan ada biaya juga yang harus dibayarkan.

Untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Sehingga total biaya yang harus dikeluarkan saat mau perpanjang SIM A sebesar Rp 135.000 dan SIM C sebesar Rp 130.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Biaya dan Syarat Perpanjang SIM A dan C per Juni 2021

Baca berita Jawa Timur terkini lainnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved