Berita Surabaya
Overkapasitas Capai 300 Persen, Rutan Surabaya Kembali Pindahkan Napi ke Dua Lapas di Jatim
Rutan kelas I Surabaya kembali memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap / inkracht ke Lembaga Pemasyarakatan y
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rutan kelas I Surabaya kembali memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap / inkracht ke Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Jawa Timur.
Kali ini sebanyak 32 Narapidana dipindahkan dari Rutan kelas I Surabaya.
Dengan pembagian 30 Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Ngawi dan dua narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan kelas I Madiun.
Pelaksana Harian Kepala Rutan kelas I Surabaya, Anggre Anandayu menjelaskan bahwa pemindahan tersebut untuk mengurangi overkapasitas.
Saat ini overkapasitas yang terjadi di Rutan kelas I Surabaya yang telah mencapai lebih dari 300%.
"Narapidana yang dipindahkan akan melanjutkan proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dimana disana terdapat layanan pembinaan yang lebih lengkap," ujarnya, Minggu, (13/6/2021).
Pemindahan mendapatkan pengawalan ketat oleh Petugas Pemasyarakatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/suasana-pemindahan-napi-dari-rutan-surabaya.jpg)