Berita Malang

Fraksi PKB DPRD Kota Malang Dukung Perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023

Fraksi PKB DPRD Kota Malang mendukung adanya perubahan RPJMD tahun 2018-2023 yang kini sedang dibahas oleh Pemerintah Kota Malang melalui Ranperda Per

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
surya/edgar
Suasana dalam sidang paripurna DPRD Kota Malang terkait pandangan umum fraksi tentang perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023, Senin (21/6/2021). 

Reporter: Rifki Edgar I Editor: Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Fraksi PKB DPRD Kota Malang mendukung adanya perubahan RPJMD tahun 2018-2023 yang kini sedang dibahas oleh Pemerintah Kota Malang melalui Ranperda Perubahan RPJMD dalam sidang paripurna, Senin (21/6/2021).

Dukungan tersebut diberikan, lantaran sejumlah target indikator capaian yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemkot Malang belum bisa terpenuhi imbas adanya pandemi Covid-19.

Fraksi PKB pun menekankan kepada Pemkot Malang agar segera melakukan perubahan RPJMD 2018-2023 ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Agar nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman untuk perencanaan di tahun berikutnya.

Terutama dalam penyesuaian target indikator dan tahapan yang harus dilakukan oleh Pemkot Malang.

"Intinya dalam perubahan RPJMD ini harus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru,"

"Dan kami menyarankan agar pemerintah mencermati perubahan yang harus dilakukan, seperti penyesuaian prioritas provinsi maupun prioritas nasional," ucap Abdul Wahid dari Fraksi PKB.

Meski mendukung perubahan RPJMD ini, fraksi PKB juga memberikan beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah kota Malang.

Di antaranya ialah perlu adanya evaluasi terhadap hasil pelaksanaan rpjmd tahun 2018-2020 secara detail.

Serta terkait dengan program kerja dan target apa saja yang belum tercapai selama RPJMD itu berjalan.

Dalam draf perubahan RPJMD ini terdapat 9 indikator yang harus disesuaikan targetnya.

Tapi ada satu indikator yang sebelumnya tidak ada yaitu indeks reformasi birokrasi dan maturitas SPIP.

"Sebenarnya untuk indeks reformasi birokrasi dan maturitas SPIP ini menurut kami tidak terkait langsung dengan tanya pandemic covid-19. Tapi mengapa ini harus dilakukan penyesuaian target, bukankah ini menunjukkan keberhasilan kinerja Pemkot Malang," ucapnya.

Selanjutnya dalam sidang paripurna tersebut, fraksi PKB juga mengingatkan kepada Pemkot Malang agar segera merealisasikan insentif bagi para tenaga kesehatan di kota Malang.

Serta mendorong Pemkot Malang agar kembali menganggarkan untuk penanganan covid-19, karena beberapa hari belakangan ini kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Termasuk dari sisi ekonomi ya, ini kami memandang perlu dalam perbaikan sarana dan prasarana agar nantinya kegiatan perekonomian tetap berjalan dan tetap berpegang pada protokol kesehatan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved