Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Daftar Formasi CPNS 2021 Jawa Timur untuk Tenaga Kesehatan yang Perlu STR dan Tidak, Cek di Sini!

Simak formasi CPNS 2021 Jawa Timur untuk tenaga kesehatan yang perlu STR atau tidak. Berikut lengkapnya!

Tribun Jogja
Seleksi CPNS 2021 Jawa Timur. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Untuk pendaftaran CPNS 2021 Jawa Tmur pada formasi tenaga kesehatan ada yang diharuskan melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR).

Hal itu seperti ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di akun Innstagram resminya, @bkngoidofficial, Senin (21/6/2021) .

"#SobatBKN, salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS formasi tenaga kesehatan yakni melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran," tulis BKN.

Sehingga, penting untuk dipahami persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021.

Dari unggahan BKN tersebut, sebagian besar formasi tenaga kesehatan membutuhkan syarat melampirkan STR, namun ada juga formasi CPNS 2021 yang tidak perlu STR.

Baca juga: 2 Cara Mengetahui Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi di Jawa Timur untuk Daftar CPNS 2021

Berikut formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan STR:

Wajib melampirkan STR

- Dokter Pendidik Klinis

- Dokter

- Dokter Gigi

- Psikolog Klinis

- Perawat Ahli

- Perawat Terampil

- Terapis Gigi dan Mulut

- Ahli Terapis Gigi dan Mulut Terampil

- Penata Anestesi

- Asisten Penata Anestesi

- Bidan Ahli

- Bidan Terampil

- Apoteker

- Asisten Apoteker

- Fisioterapis Ahli

- Fisioterapis Terampil

- Nutrisioris Ahli

- Nutrisionis Terampil

- Perekam Medis Ahli

- Perekam Medis Terampil

- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli

- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

- Radiografer Ahli

- Radiografer Terampil

- Refraksionis Optisien

- Sanitarian Terampil

- Teknisi Elektromedis Ahli

- Teknisi Elektromedis Terampil

- Fisikawan Medis Ahli

- Okupasi Terapis

- Ortotis Prostetis

- Teknisi Gigi

- Teknisi Transfusi Darah

- Terapis Wicara

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020). (TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Yang tidak wajib melampirkan STR

- Administrator Kesehatan

- Entomolog Kesehatan Ahli

- Entomolog Kesehatan Terampil

- Epidemiolog Kesehatan Ahli

- Epidemiolog Kesehatan Terampil

- Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli

- Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil

- Sanitarian Ahli

- Pembimbing Kesehatan Kerja

Baca juga: Daftar Materi Soal SKD dan SKB Seleksi CPNS 2021, Dilengkapi Link Simulasi CAT Mandiri dari BKN

Ketentuan umum

Berikut sejumlah ketentuan umum pengadaan CPNS 2021 sebagaimana ditetapkan KemenpanRB:

1. WNI, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Ada sejumlah jabatan pelamar yang dapat dilamar dengan usia paling tinggi 40 tahun, yakni:

- Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidikan Klinis

- Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualidikasi Pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Pelamar tidak dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 

Baca juga: Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2021 untuk Persiapan Rekrutmen ASN, Lengkap Materi TWK, TIU hingga TKP

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

7. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca artikel seputar info CPNS 2021 lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved